Viral Lalu Ditangkap Polisi, Ini Dalih Penipu Berpura-pura Korban Tabrak Lari

Minggu 30 Januari 2022, 19:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap seorang pria yang berpura-pura jadi korban tabrak lari. Rekaman pelaku yang pura-pura pincang tertabrak mobil itu viral beberapa hari ini di media sosial. Aksi yang merupakan modus untuk pemerasan ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AF (46) merupakan warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai tukang parkir.

Adapun dalih AF melakukan aksi pemerasan bermodus korban tabrak lari karena butuh uang untuk membeli obat terapi karena menjadi pecandu heroin. Dia mengaku tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Hasil interogasi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," kata Budi seperti dilansir dari suara.com--jejaring sukabumiupdate.com, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga :

Budi menyebut AF memang tengah menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Kendati begitu, cara yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan  

"Setelah kita periksa memang lagi melaksanakan terapi karena yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," jelas Budi.

Atas perbuatannya, kekinian AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. 

"Jadi kita kenakan dua pasal untuk yang bersangkutan. Nanti kita dalami kembali kalau memang ada tempat-tempat lain. Mungkin yang bersangkutan pernah melakukan di tempat lain, akan kita cari," beber Budi.

Berikut bunyi pasal yang disangkakan ke AF:

Pasal 318

(1) Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No 1-3 dapat dijatuhkan.

Pasal 368

(1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Aksi Pelaku Viral di Medsos

Sebelumnya Kombes Budi Santoso menjelaskan sejumlah fakta dalam kasus ini. Menurutnya, pelaku terekam kamera saat melakukan aksi penuh pura-pura ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Tempo, Budi menuturkan peristiwa itu bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan.

Berdasarkan video yang direkam korban dari dalam mobil, pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, ia lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat himbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan,” kata Budi Sartono.

Baca Juga :

Sebelum korban pergi, tangan pelaku penipuan pura-pura korban tabrak lari itu sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil dan terseret 30 meter.

“Setelah lepas tersangka terduduk dan akhirnya nyebrang ke pinggir jalan naik motor ojek,” papar Budi Sartono.

Belakangan diketahui tersangka menumpang ojek online saat mengejar mobil korban. Polisi mengatakan tukang ojek online yang mengantar pelaku tidak terlibat. Adapun kepolisian tidak menerima laporan dari korban perihal kasus ini.

Kombes Budi Sartono mengatakan tidak ada kerugian dari korban karena pengemudi pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan..

Budi juga menyebut sejauh ini belum ada laporan soal modus serupa yang masuk ke Polres Jaktim. Namun, ia membuka kemungkinan jajarannya kana mencari tahu di lapangan bila ada kejadian yang sama.

“Kalau hasil laporan yang masuk di Polres Jaktim dan Pasar Rebo memang tidak ada kejadian seperti ini pada bulan-bulan ini,” katanya. 

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari, dan agar tidak mudah terhasut oleh pelaku pemerasan sehingga tidak ada main hakim sendiri.

Sebelumnya video viral memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor berboncengan, mengejar mobil dan meneriakinya.

Video yang diambil oleh penumpang mobil yang diteriaki itu memperlihatkan motor memepet mobilnya. Sontak mobil menepi lalu pria yang dibonceng turun berlari ke arah depan sambil menunjuk dan menuduh ke arah pengemudi. Dia mengaku sebagai korban tabrak lari.

Pelaku mengatakan hal itu sambil berpura-pura pincang.

Beruntung korban sempat memvideokan kejadian tersebut dari awal, sehingga memiliki bukti tidak melakukan penabrakan seperti yang dituduhkan.

"Tadi bisa lari, kok sekarang pincang," kata sopir mobil dalam video saat melihat terduga penipu bermodus korban tabrak lari saat mengejar mobil korban.

SUMBER: SUARA.COM / TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)