SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan petani penggarap eks HGU PT Tybar di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 28 Januari 2022, sudah tiba di Jakarta Timur. Mereka kini bergerak menuju Patung Kuda Jakarta Pusat untuk selanjutnya menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka.
"Kami sudah di GOR Ciracas Jakarta Timur. Semalam tidur di sini difasilitasi Polsek Ciracas," kata Alansyah selaku Ketua Paguyugan Sosial Peduli Petani atau Pasopati kepada sukabumiupdate.com. Mereka berangkat berjalan kaki dari Sukabumi pada Rabu, 26 Januari 2022, sekira pukul 10.00 WIB.
Alansyah mengatakan saat ini rombongan petani yang berangkat lewat Cikidang tersebut sedang menunggu arahan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk bergerak ke Patung Kuda dan disambut jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat. "Malam pertama itu kami tidur di sekitar Ciawi beralaskan atribut dan spanduk seadanya," kata dia.
Sementara untuk makan selama di perjalanan, Alansyah mengungkapkan rombongan petani membeli sendiri dan menggunakan uang sumbangan warga Gunung Karamat yang ada di Jakarta. Kekinian, peserta aksi jalan kaki menuju istana untuk menyampaikan aspirasi soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare, bertambah menjadi 27 orang (semula 23 orang).
"Dari pihak kepolisian Sukabumi melalui Pak Kapolsek dan sebagainya, sempat meminta untuk membatalkan (aksi jalan kaki). Kami koordinator aksi sempat diundang ke Setda untuk bertemu Pak Asda 2, agar kegiatan ini ditunda dan permasalahannya akan diselesaikan oleh pemda," ucap Alansyah.
Baca Juga :
Meski begitu, Alansyah dan rombongan tetap melanjutkan aksi ini karena sudah berjalan jauh dari rumah mereka di Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. "Saat keberangkatan, kami mengundang semua pihak, muspika dan pemdes. Namun saat itu kepala desa tidak hadir," ujarnya.
Diketahui, HGU perusahaan perkebunan teh dan karet PT Tybar dinyatakan habis pada tahun 2000. Atas permohonan Pemerintah Desa Gunung Karamat, PT Tybar mengeluarkan SPH 292 hektare pada 2012 untuk permukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum, sawah, dan kebun. Kemudian seluas 834 hektare di-take over ke PT BSI pada 2014/2015.
Penerbitan SPH dari PT Tybar kepada masyarakat diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini bupati. Sebab pada 2015 ada rekomendasi bupati tentang SPH PT Tybar kepada masyarakat. Singkat cerita, sebab ada SPH, maka ada progres pembuatan sertifikat di lahan itu. Namun kini, lahan tersebut diklaim PT Bumi Suksesindo atau BSI.