Perbankan Syariah: Mengenal Akad Mudharabah dan Wadiah

Rabu 26 Januari 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perbankan syariah merupakan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam. Perbankan syariah memiliki sejumlah produk turunan salah satunya adalah bank syariah yang di dalamnya terdapat akad mudharabah dan wadiah.

Kedua akad ini memiliki mekanisme yang berbeda. Oleh karenanya ketika kita pertama kali membuka akun bank syariah, akan ditawari dua jenis akad tersebut. 

photoUang yang disetor ke bank. - (via qnewshub.com)

Lalu apa itu akad mudharabah dan wadiah? simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga :

1. Mudharabah

Mudharabah adalah akad atau perjanjian antara nasabah dan pihak bank tentang penggunaan uang yang disimpan. Nasabah menyetujui uang yang disimpannya digunakan pihak bank untuk berinvestasi.

Pada akad ini, nasabah akan dianggap sebagai pemodal, sedangkan pihak bank sebagai manajer investasi. Uang nasabah akan diinvestasikan pada komoditas-komoditas halal.

Apabila investasi menciptakan keuntungan, maka laba akan dibagi kepada pihak bank dan nasabah dengan persentase sesuai perjanjian di awal.

Jika investasi mengalami bangkrut akibat kesalahan bank, maka pihak bank yang bertanggung jawab sedangkan uang nasabah akan kembali utuh, begitupun juga sebaliknya.

Akad mudharabah sendiri ada dua jenis yakni muthlaqah dan muqayyadah. Keduanya berbeda dari cara pemilihan tempat investasi.

Pada mudharabah muthlaqah, pihak bank menentukan tempat uang diinvestasikan, namun nasabah tetap boleh mengawasi penempatannya.

Sedangkan mudharabah muqayyadah, pihak bank tidak membatasi nasabah untuk menentukan tempat investasi.

Ketika kita menggunakan akad mudharabah pada bank syariah, biasanya terdapat biaya admin bulanan.

2. Wadiah

Wadiah adalah akad atau perjanjian dimana nasabah hanya menitipkan uangnya kepada pihak bank. Dengan begitu, uang di dalam tabungan tidak akan mengalami pertambahan seperti halnya mudharabah.

Namun, akad wadiah ini memiliki kelebihan tersendiri. biasanya tabungan dengan akad wadiah tidak mengenakan biaya admin bulanan, sehingga uang kita tetap utuh tidak bertambah dan berkurang.

Akad wadiah sendiri memiliki dua jenis yakni yad al-amanah dan yad adh-dhamanah. Keduanya berbeda secara pengelolaan dananya.

Pada akad wadiah yad al-amanah, dana yang disetor nasabah adalah murni dititipkan saja. Pihak bank tidak boleh menggunakan uang. Bilamana terjadi kerusakan atau kehilangan, maka pihak bank harus menggantinya.

Sedangkan pada akad wadiah yad adh-dhamanah, dana yang disetor nasabah boleh digunakan pihak bank untuk keperluan investasi. Namun, keuntungan yang didapat 100 persen untuk pihak bank dan uang milik nasabah harus kembali utuh tanpa kurang dan tanpa lebih.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan akad mudharabah dan wadiah yang ada pada perbankan syariah. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karenanya, pilihlah akad sesuai dengan kebutuhan finansial.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak