SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik memeriksa Muhammad Ali (48 tahun), sopir truk penyebab kecelakaan maut di Balikpapan dengan korban tewas empat orang dan belasan mengalami luka. Kepada polisi, Ali mengaku buru-buru agar barang angkutannya sampai tepat waktu.
"Sopir sudah mengetahui dan mengaku buru-buru," kata Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dikutip dari Tempo, Jumat, 21 Januari 2022.
Pengemudi truk tersebut, kata Yusuf, seharusnya tidak melintas di jalan tersebut. Larangan melintas pada jam tertentu, juga bahkan telah polisi sosialisasikan sejak setahun lalu. "Tidak diperbolehkan lewat jalan itu dari jam 6 pagi sampai 21.00 WITA," katanya.
Soal kelayakan kendaraan, Polda Kaltim telah berkoordinasi dan meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan truk tronton tersebut. "Kejadian baru tadi pagi, teknis kendaraan sudah koordinasi dengan Dishub untuk pemeriksaan teknis," ucap Yusuf.
Kepada polisi, Muhammad Ali mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak. "Kemudian truk tronton menabrak pengendara lain yang sedang antre di lampu merah," jelas Yusuf.
Para korban, kata Yusuf, dirujuk ke empat rumah sakit di Balikpapan. Antara lain Rumah Sakit Kanujoso, Beriman, Ibnu Sina, dan Restu Ibu. "Keluarga korban banyak yang sudah datang ke rumah sakit. Kami juga menugaskan petugas di masing-masing rumah sakit untuk memberikan informasi kepada keluarga korban," kata Yusuf.
Sebelumnya, polisi memperbarui jumlah korban meninggal dalam kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat pagi. Dari data terbaru, korban meninggal mencapai empat orang. Sementara satu korban lain dalam keadaan kritis.
SUMBER: TEMPO