SUKABUMIUPDATE.com - Meski mendekap di dalma penjara, hal itu tak mengurangi produktifitas Ardhito Pramono sebagai musisi untk menciptakan lagu.
Selama sembilan hari di dalam penjara, Ardhito Pramono mengaku sudah menciptakan tiga lagu.
Pemilik nama asli Ardhito Rifqi Pramono itu mengaku mendapat inspirasi untuk menulis lagu selama di dalam sel penjara. Selain itu, ia juga membangun pertemanan dengan tahanan yang lainnya.
Kendati begitu, suami Jeanneta Sanfadelia ini tetap tak membenarkan perilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang.
Dilansir dari suara.com, Ardhito Pramono mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba.
"Namun dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," tuturnya.
Ardhito Pramono kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi di sana.
Baca Juga :
Keputusan itu diambil setelah sang musisi menjalani proses assessment.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove ini pun ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Sumber: Suara.com