SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menyalurkan mesin pencacah atau penggilingan daging kepada kelompok usaha di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
Sekretaris DP2KBP3A Kota Sukabumi, Rina Hestiana mengatakan, bantuan alat teknologi tepat guna (ATTG) yang berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat diserahkan pada Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga :
Mesin penggilingan daging tersebut diterima kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Wardani. “Di Kota Sukabumi hanya baru diberikan kepada satu kelompok yaitu Usaha tersebut," ujarnya, Kamis (20/1/2022)
Lebih lanjut Rina menjelaskan, Program tersebut merupakan bagian dari Proyek Prioritas Nasional (Pro-PN). Dalam hal ini yang menentukan sasarannya langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami dari DP2KBP3A Kota Sukabumi hanya bertugas menyalurkan saja, Jadi bukan kita yang mengajukan, tapi provinsi yang menentukan penerima bantuannya itu,” tuturnya.
Rina menyebut pemberian bantuan sudah tepat sasaran. Bantuannya berupa mesin pencacah atau penggilingan. "Penerima bantuan tersebut yaitu UPPKA Wardani ini bergerak di bidang olahan makanan, dan bantuan yang diberikan sesuai dengan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Rina berharap bantuan itu dapat mendorong mengembangkan usahanya menjadi lebih maju.
“Kalau usahanya sudah besar, maka akan dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat. Tentu dapat membantu masyarakat meningkatkan penghasilan,” pungkasnya.