SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai kebijakan tengah dirumuskan sebagai dasar pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pada 2022 pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Tjahjo lewat keterangan tertulis, Selasa, 18 Januari 2022, dikutip dari Tempo.
Tjahjo mengemukakan kebijakan dalam merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," lanjut Tjahjo.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Kendati demikian, Tjahjo mengatakan bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. "Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK," tuturnya.
SUMBER: TEMPO