SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi melakukan pembangunan rumah tidak layah huni atau Rutilahu di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Ada delapan rumah yang dibangun di wilayah ini.
Pelaksana Tugas Camat Ciracap Burhanudin mengatakan delapan rumah program Rutilahu di Kecamatan Ciracap tersebar di delapan desa. Antara lain Desa Ciracap, Pasirpanjang, Purwasedar, Mekarsari, Cikangkung, Ujunggenteng, Gunungbatu, dan Desa Pangumbahan.
"Rata-rata pengerjaan sudah mencapai 80-90 persen. Alhamdulillah dengan adanya program tersebut warga merasa terbantu," kata Buhanudin, Senin, 17 Januari 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Cikangkung, Herlan, mengatakan ada satu rumah yang dibangun yakni di Kampung Cijoho RT 03/03 Desa Cikangkung, dengan anggaran Rp 15 juta. Rinciannya, material Rp 14 juta, upah Rp 700 ribu, dan Rp 300 ribu biaya operasional LPM.
"Saat ini pengerjaan sudah mencapai 80 persen. Pembangunan mulai dari nol dengan ukuran 5x6 meter. Selain anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi, juga dari swadaya," ujarnya.