SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian atau Diskumindag Kota Sukabumi mulai melakukan operasi pasar minyak goreng murah pada Rabu, 12 Januari 2022. Ini merupakan tindak lanjut program Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan operasi pasar pada Rabu ini dilakukan di dua titik. Pertama, di Kecamatan Cikole yakni dipusatkan di Kelurahan Cisarua (1.300 botol). Kedua, di Kecamatan Warudoyong yang dipusatkan di halaman kantor kecamatan (1.300 botol).
"Harga jual per botol Rp 14 ribu," kata Ayi Jamiat kepada sukabumiupdate.com. Operasi pasar akan mulai dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di kedua titik tersebut. "Per orang dibatasi boleh beli dua botol," tambah Ayi. Satu botol minyak goreng ini merupakan kemasan satu liter.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat akan menggelar operasi pasar murah minyak goreng di 11 kabupaten/kota selama 10 hingga 14 Januari 2022, salah satunya di Kota Sukabumi. Ada dua produsen yang akan menyuplai operasi ini.
"Untuk di Jawa Barat itu ada dua produsen minyak goreng yang satu di Bekasi dan satu lagi di DKI Jakarta. Kemampuan mereka untuk menyuplai operasi pasar murah di 11 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, Senin, 10 Januari 2022, dikutip dari Antara via Tempo.
Ke-11 kabupaten/kota yang menggelar operasi pasar murah minyak goreng tersebut yakni Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, operasi pasar murah minyak goreng tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo pada Kementerian Perdagangan. Perintah ini kemudian dikomunikasikan kementerian pada produsen minyak goreng untuk membantu menggelar operasi pasar murah.