SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut angkat bicara ihwal dilaporkannya dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari Tempo.co, Moeldoko menilai pelaporan itu memberi kesan anak pejabat tak boleh kaya.
"Jangan mudah sekali untuk memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu pasti negatif, anak pejabat tak boleh kaya, anak pejabat tak boleh berusaha," kata Moeldoko di kantornya, Selasa, 11 Januari 2022.
Moeldoko mengatakan setiap orang punya hak yang sama. Selama anak pejabat itu memiliki usaha yang baik, maka kekayaannya sah-sah saja. Ia mengatakan setiap orang berhak mengembangkan diri sendiri.
"Seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang. Ya enggaklah. Jadi beri kesempatan," kata Moeldoko.
Meski begitu, Moeldoko menjamin bahwa proses di KPK akan tetap berjalan normal meski yang dilaporkan adalah anak Presiden Jokowi.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis 98, Ubedilah Badrun. Laporan itu didasari atas dugaan hubungan dua anak Presiden Jokowi dengan perusahaan pembakar hutan.
Ubedilah Badrun mengatakan pelaporan tersebut didasari temuan relasi bisnis antara perusahaan Gibran dan Kaesang dengan perusahaan yang terjerat kasus kebakaran hutan di Palembang pada 2015, yakni Sinar Mas Group. Menurut dia, ada keganjilan dari relasi bisnis antara perusahaan yang dibentuk anak presiden dengan anak petinggi perusahaan yang pernah terjerat kasus kebakaran hutan.
Sumber: TEMPO.CO