SUKABUMIUPDATE.com - Gadis asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak sejak 18 Desember 2021 kini telah pulang. Dia pulang ke rumah ayahnya di Kampung Jambelaer, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Annisa pulang dalam keadaan lemas dan pakaiannya kotor. "Dia cuman bawa dua baju, satu seragam olahraga sekolah dan satu lagu baju ganti. Pas datang dia datang pakai baju ganti dalam keadaan kotor," ujar Paman Annisa, M. Ridwan (33 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Minggu (9/1/2022).
Ridwan juga mencurigai kalau Annisa pulang diantar. Sebab dari jalan raya Sukabumi-Bogor menuju rumah ayahnya itu sangat jauh.
"Saya kira ada [kecurigaan]. Gak mungkin pulang sendiri. Jarak dari gang ojeg sampai rumahnya kan jauh," ujarnya.
Ridwan menuturkan, hingga saat ini Annisa belum cerita selama dinyatakan hilang dia dimana dan kemana. "Sampai sekarang belum bisa cerita apa-apa," kata Ridwan.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah mendatangi rumah ayah Annisa Naraya, Sabtu (8/1/2022).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyatakan, polisi belum bisa meminta keterangan kepada Annisa.
"Sampai saat ini masih belum bisa berkomunikasi tentang kepergiannya, kami belum bisa meminta keterangan butuh waktu sampai anak tersebut merasa tenang," ujarnya.
Kasus ini ditangani Kepolisian Resor Sukabumi Kota karena saat itu pihak keluarga melaporkan hilangnya Annisa dari lokasi terakhir dia pamit yakni diduga pergi ke rumah ayahnya di daerah Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, Cisaat merupakan kecamatan yang masuk wilayah hukum Kepolisian Resor Sukabumi Kota.