Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pakai Istilah Sumbangan Masjid untuk Minta Suap

Jumat 07 Januari 2022, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus suap pembebasan lahan dan lelang jabatan. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Rahmat Effendi menggunakan istilah "sumbangan masjid" untuk meminta uang kepada pihak-pihak yang memperoleh ganti rugi dari pembebasan lahan dalam beberapa proyek di Kota Bekasi.

“Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk ‘Sumbangan Mesjid’,” kata Firli Bahuri seperti dilansir dari Tempo, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.

Firli menjelaskan awalnya Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 286,5 miliar untuk ganti rugi pemilik yang lahannya digunakan untuk proyek. Misalnya, untuk pembebasan lahan sekolah di daerah Rawalumbu. Pria yang akrab disapa Bang Pepen itu menentukan sendiri lokasi tanah yang akan dibeli oleh pemerintah kota.

Sebagai imbalannya, Rahmat meminta sejumlah uang kepada pemilik lahan tersebut. Pihak swasta tersebut kemudian menyerahkan uang melalui orang-orang kepercayaan Rahmat. Sejumlah orang kepercayaan Rahmat yang turut menjadi tersangka di antaranya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Baca Juga :

Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan, Ali Amril, Direktur PT MAM Energindo; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri; dan Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu.

KPK menyangka Rahmat Effendi menerima uang sejumlah Rp 4 miliar melalui Jumhana. Uang itu berasal dari Anen. KPK menduga Rahmat juga menerima Rp 3 miliar melalui Wahyudin. Uang itu berasal dari Makhfud Saifudin. Sementara, KPK menyangka uang sebanyak Rp 100 juta dari Suryadi dialirkan sebagai sumbangan ke salah satu masjid yang dimiliki yayasan keluarga Rahmat.

Dalam perkara ini KPK total menetapkan 9 orang tersangka. Mereka diciduk dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Rabu, 5 Januari dan Kamis, 6 Januari 2022. Dalam penangkapan ini, KPK total menyita duit sebanyak Rp 5,7 miliar.

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

Dijual di Forum Gelap, Kementerian Telusuri Kebocoran Jutaan Data Pasien RS

Hijau hingga Merah, Ini Penampakan Titik Nol Kilometer Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)