SUKABUMIUPDATE.com - Reksa Dana merupakan salah satu bentuk produk dari investasi. Jenis investasi ini menyediakan layanan pengelolaan dana atau modal untuk para investor khususnya pemula yang ingin memulai berinvestasi.
Investasi Reksa Dana tersedia di pasar modal. Dana yang diinvestasikan oleh investor atau pemodal selanjutnya akan dikelola oleh seorang Manajer Investasi (MI).
Baca Juga :
Manajer Investasi ini adalah orang yang sudah profesional di bidang investasi guna mengatur dan mengelola dana investor lalu dibuatkan portofolio investasi yang isinya kepemilikan di sejumlah instrumen investasi seperti Pasar Uang, Obligasi, Efek atau Saham.
Salah satu keuntungan dari Reksa Dana adalah kita dapat melakukan top up atau memasukan dana investasi menggunakan fasilitas Autodebet dari rekening pribadi kita.
Akan tetapi, sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu jenis dan macam-macam Reksa Dana.
Jenis-Jenis Reksa Dana
Reksa Dana secara umum terbagi menjadi dua jenis, yakni Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah. Berikut adalah jenis-jenis Reksa Dana yang bisa kamu ketahui:
Reksa Dana Konvensional
Reksa Dana Konvensional merupakan jenis Reksa Dana yang bisa dilakukan di semua jenis instrumen investasi seperti Obligasi, Deposito dan Saham.
Tentunya, jenis Reksa Dana Konvensional harus tetap diawasi dengan batas investasi yang telah ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia.
Reksa Dana Konvensional juga terbagi lagi ke dalam empat jenis, yakni:
1 . Reksa Dana Pasar Uang
Jenis ini merupakan Reksa Dana yang memiliki tingkat risiko yang paling rendah dibanding jenis lainnya.
Reksa Dana Pasar Uang menerapkan Sistem 100 persen Dana yang dikelola di Pasar Uang seperti Deposito, Giro, Tabungan, Surat Utang, dengan tempo kurang dari satu tahun.
Reksa Dana jenis ini cocok untuk orang yang akan memiliki tujuan keuangan atau investasi jangka pendek dibawah satu tahun atau untuk kebutuhan Dana Darurat.
2 . Reksa Dana Pendapatan Tetap
Disebut Pendapatan Tetap karena produk Reksa Dana ini akan dikelola pada Obligasi (surat utang). Investasi jenis ini juga menawarkan kupon dengan pembayaran yang tetap.
Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Obligasi memiliki risiko sedang (moderate).
Reksa Dana Pendapatan Tetap cocok untuk kamu yang memiliki tujuan keuangan atau investasi jangka pendek, menengah atau kebutuhan keuangan untuk rentan waktu satu hingga tiga tahun mendatang.
3 . Reksa Dana Campuran
Reksa Dana Pendapatan Campuran lebih cocok untuk orang yang memiliki tujuan keuangan atau investasi jangka menengah atau rencana keuangan untuk tiga hingga lima tahun mendatang.
Reksa Dana Campuran memiliki tingkat risiko di atas Reksa Dana Pendapatan Tetap.
4 . Reksa Dana Saham
Jika kamu memiliki tujuan keuangan jangka panjang atau untuk lima tahun mendatang, jenis Reksa Dana ini sangat direkomendasikan.
Contohnya, kamu akan berinvestasi untuk kebutuhan biaya pendidikan anak di masa depan.
Reksa Dana Saham memiliki tingkat potensi risiko yang paling tinggi dibanding jenis Reksa Dana yang lainnya.
Reksa Dana Syariah
Reksa Dana Syariah memiliki prinsip-prinsip Syariah dalam pengelolaanya. Contohnya, Reksa Dana ini tidak menempatkan dananya di sektor Industri yang mengandung unsur riba.
Jenis Reksa Dana Syariah menerapkan sistem Screening untuk menyaring Obligasi, Saham maupun instrumen investasi lainnya, agar benar-benar berdasarkan prinsip Syariah Islam.
Semua produk investasi Syariah diawasi juga oleh Dewan Pengawas Syariah Indonesia.
Namun, terkadang ada juga produk Syariah yang tidak menerapkan prinsip Syariah, sehingga dilakukan pemurnian atau cleaning untuk menghindari hal tersebut.
Jenis ini cocok untuk kamu yang mungkin tidak yakin untuk melakukan investasi konvensional.
Jenis Reksa Dana Syariah juga terbagi lagi kedalam beberapa jenis, diantaranya:
1 . Reksa Dana Syariah Pasar Uang
Reksa Dana Syariah jenis ini memungkinkan kamu melakukan investasi pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri atau efek Syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dalam jangka waktu tak lebih dari satu tahun, atau sisa jatuh temponya tak lebih dari satu tahun.
2. Reksa Dana Syariah Pendapatan tetap
Reksa Dana Syariah jenis ini terdiri dari surat utang minimal 80 persen alokasi investasinya. Ditetapkan pada efek hutang atau dari nilai aktiva bersih dalam bentuk efek Syariah berpendapatan tetap.
3. Reksa Dana Syariah Campuran
Reksa Dana Syariah Campuran merupakan investasi pada efek Syariah yang bersifat ekuitas.
Artinya, investasi pada efek Syariah berpendapatan tetap atau instrumen pasar utang negeri yang masing-masingnya tak melebihi 79 persen dari aktiva bersih.
4. Reksa Dana Syariah Saham
Reksa Dana jenis ini merupakan jenis investasi paling sedikit 80 persen dari nilai aktiva bersih dalam bentuk efek Syariah yang bersifat ekuitas.
Demikian macam dan jenis Reksa Dana yang wajib kamu ketahui sebelum memulai berinvestasi.
Reksa Dana merupakan alat yang akan membantu kamu dalam mewujudkan tujuan keuangan. Lebih jauh, Reksa Dana merupakan solusi yang mudah, cerdas dan tepat untuk kamu terutama pemula memulai berinvestasi.