SUKABUMIUPDATE.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Sukabumi secara resmi menutup sementara ruang publik demi mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun 2022. Penutupan dilakukan di tiga lokasi pada Jumat petang, 31 Desember 2021.
"Dalam rangka menjaga keamanan pergantian tahun baru 2022 karena amanat yang disampaikan pemerintah pusat tidak boleh ada kerumunan dan tidak boleh ada perayaan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media. Ini sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
Fahmi mengatakan ruang publik yang ditutup sementara pada Jumat hingga Sabtu besok adalah Alun-alun Kota Sukabumi, Lapang Merdeka, dan kawasan Jalan Ir H Djuanda atau Dago.
Baca Juga :
Selama penutupan ini akan ada petugas yang ditempatkan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang berkerumun. "Ada tahapannya. Kita ingatkan mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing dan tentunya kita akan mengedepankan humanis," ujar Fahmi.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin menyebut ada 400 personel kepolisian yang diterjunkan untuk pengamanan malam tahun baru. "Kita bagi dua, yang sifatnya statis ada di pos dan ada juga yang sifatnya mobile," kata dia.