Polisi Periksa Terlapor, Update Kasus 4 Bocah Korban Asusila Kakek di Sukabumi

Rabu 22 Desember 2021, 09:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penanganan kasus pelecehan seksual dan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh sang kakek di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, terus berlanjut. Polisi pun sudah meningkatkan pengusutan kasus yang dialami empat bocah perempuan di bawah 12 tahun tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Perlu diketahui, dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka. Penyidikan ditekankan pada proses pencarian serta pengumpulan bukti tindakan pidananya. Sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

"Sedang kita tangani kemarin sudah dilakukan gelar perkara, posisinya dari lidik sudah naik ke sidik, nanti akan kita lakukan penanganan lebih lanjutnya," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abdin, Selasa, 21 Desember 2021.

Belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, polisi sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor berinsial OM untuk dimintai keterangan atau diperiksa. Kasus ini sebelumnya dilaporkan nenek korban pada 20 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.

photoIlustrasi. - (Istimewa)

Baca Juga :

P2TP2A Kota Sukabumi Dampingi 4 Bocah Perempuan Korban Asusila

AKBP Sy Zainal Abidin sendiri memastikan keempat korban masih ada ikatan keluarga dengan pelaku tindakan asusila ini. "Kemarin kita lakukan pemetaan itu ada beberapa orang, nanti tetap akan kita lakukan perkembangan seperti apa. Tapi yang jelas ini kan masih ada hubungan keluarga. Nanti kita lihat penanganannya seperti apa, prinsipnya kita tetap melaksanakan penanganan ini secara prosedur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual dan tindak asusila di Sukabumi terungkap. Korban adalah empat bocah perempuan yang masih berusia di bawah 12 tahun, warga Cikole, Kota Sukabumi Jawa Barat. Sementara pelakunya diduga kakek mereka sendiri.

Kasus ini diungkap oleh sang nenek, NH (49 tahun) kepada awak media, Jumat, 17 Desember 2021. Menurut NH, anak bungsunya yang masih berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya masing-masing berusia 11, 9, dan 7 tahun, diduga menjadi korban tindak asusila mantan besannya tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich