SUKABUMIUPDATE.com - Perempuan korban pemerkosaan asal Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, merupakan tulang punggung keluarganya. NI (21 tahun) diperkosa secara digilir oleh pacarnya berinisial RI dan teman pacarnya pada April 2021 di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Ketika itu dia berstatus buruh pabrik garmen dan sudah hampir tiga tahun bekerja dengan upah terakhir Rp 2,5 juta. Upah kerja itu dikirim NI ke kampung halamannya untuk menghidupi keluarga dan kedua orang tuanya M dan J.
Baca Juga :
NI yang kini hamil 8 bulan menempati rumah panggung bilik beralaskan lantai kayu, bahkan dinding samping rumahnya sudah roboh dan ditopang batu.
Rumah berukuran 5 X 10 meter yang berdiri diatas tanah milik adiknya itu dihuni 7 jiwa, bibi dan kakeknya pun tinggal di rumah itu. Ayah korban, J bekerja hanya buruh serabutan dengan penghasilan Rp 25 - 30 ribu per hari.
J menuturkan, tahu peristiwa tersebut setelah ada telepon dari tempat korban bekerja. "Awalnya ada telepon dari pihak perusahaan, bahwa anak hamil sudah 5 bulan," ucap J, kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (15/12/2021).
Dari sana korban pun bercerita kepada J kemudian mendatangi pihak keluarga pelaku RI.
"Saya sudah mendatangi pihak keluarganya untuk minta pertanggungjawaban, pihak keluarga disana bilang sanggup untuk dinikahkan," jelasnya.
Namun pihak keluarga pelaku minta waktu sekitar dua minggu. Setelah batas waktu itu, Keluarga korban kemudian menagih janji dan berkomunikasi melalui telepon ketua RT di wilayah keluarga pelaku, namun hasilnya tidak sesuai harapan karena tidak ada jawaban yang pasti.
"Akhirnya dua minggu lebih setelah kejadian serta tidak ada keputusan pasti, pihak keluarga membuat laporan ke pihak Polsek Parungkuda," ujar J.
Sementara itu, Kepala Desa Cimenteng, Heri Sobar Winara mengatakan, dia mendapat laporan adanya kejadian tersebut dari Wadni, Kasi Pelayanan Desa Cimenteng. Heri kemudian mendapat keterangan dari pihak keluarga korban bahwa sudah ada janji dari pihak keluarga pelaku untuk tanggungjawab.
"Bahkan pihak desa, sudah berupaya menghubungi ketua RT disana, memang awalnya nyambung dan minta bantuan untuk segera menepati janji pelaku," ungkapnya.
Merasa tidak ada keputusan, lanjut Heri, akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kasus ini kepada polisi dan hingga saat ini tidak ada lagi komunikasi.
Heri menyatakan, untuk kondisi korban dan bayi yang dikandungnya terus diperiksa bidan. "Sudah ditangani pihak bidan setempat," pungkasnya.