SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Berdasarkan Inmendagri teranyar Nomor 67 Tahun 2021, Kota Sukabumi menjadi daerah yang menerapkan PPKM Level 1 selama perpanjangan tersebut.
Meski begitu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta warga tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak lengah. Termasuk mendorong vaksinasi dosis lengkap. Fahmi menyebut, penilaian PPKM Level 1 yang diterapkan Kota Sukabumi mengacu pada kapasitas respons, laju penularan kasus Covid-19, dan capaian vaksinasi.
Salah satu indikator dalam kapasitas respons yakni tracking, testing, dan treatment, Kota Sukabumi dinilai memadai. Laju penularan kasus terkonfirmasi kasus Covid-19 di Kota Sukabumi pun menurun, tidak ada kematian kasus dalam dua pekan terakhir, dan Bed Occupancy Rate atau BOR rumah sakit di Kota Sukabumi juga nol alias kosong.
Baca Juga :
Untuk capaian vaksinasi, Kota Sukabumi sudah memenuhi indikator PPKM Level 1, di mana berdasarkan data Senin, 13 Desember 2021, penyuntikkan vaksin dosis satu mencapai 93,33 persen. Sedangkan vaksinasi lansia berada di angka 60,73 persen. Dalam Inmendagri disebutkan, suatu daerah akan masuk PPKM Level 1 jika vaksinasi dosis satu minimal 70 persen dan vaksinasi dosis satu lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
''Meski masuk PPKM Level 1, warga tetap diminta jangan euforia dan jangan lengah. Harus tetap menjaga protokol kesehatan terutama memakai masker serta mendorong vaksinasi dosis lengkap,'' kata Fahmi. "Apalagi saat ini menjelang momen Natal dan Tahun Baru atau Nataru, jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 di momen tersebut."
Fahmi meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak atau menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Khusus menjelang Nataru, Pemerintah Kota Sukabumi dan Forkopimda tetap memberlakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, pandemi belum dinyatakan berakhir.
Berdasarkan data terbaru, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 14 Desember 2021 ada 7.372. Rinciannya, empat pasien masih isolasi mandiri, 225 orang meninggal dunia, dan 7.143 lainnya telah dinyatakan sembuh.