Bobby Joseph Terjerat Kasus Narkoba, Berikut 8 Faktanya

Selasa 14 Desember 2021, 13:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bobby Joseph ditangkap kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba. Tak hanya pengguna, dirinya juga diketahui ikut mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tidak hanya mengedarkan narkoba jenis sabu, Bobby Joseph juga menjual narkoba jenis gorila atau ganja sintetis. 

Baca Juga :

Dikutip dari Suara.com, berikut 8 deret fakta Bobby Joseph yang terjerat kasus narkoba.

1. Bocoran Lokasi Transaksi 

Penangkapan artis yang berusia 30 an tahun tersebut berawal dari sebuah laporan warga yang menyatakan adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Akan tetapi, kabar penangkapan tersebut bocor ke telinga Bobby. Sehingga, lokasi transaksi yang semula dilakukan di Serpong bergeser ke salah satu lokasi di Jakarta Barat.

2. Sembunyikan Sabu di Rokok

Bobby Joseph menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam rokok yang di bungkusnya menggunakan plastik guna mengelabui petugas.

Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby Joseph.

3. Bobby Joseph Positif Sabu saat Ditangkap

photoBobby Joseph Saat di Tangkap Kepolisian - (Suara.com)

Saat ditangkap, hasil dari pemeriksaan Bobby Joseph dinyatakan positif sabu. Dirinya sempat konsumsi sabu sebelum melakukan transaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat. 

4. Perantara Jual Sabu dan Gorila (Narkoba)

Tak hanya sebagai pengguna narkoba, Bobby Joseph juga ikut mengedarkan narkoba. Pemain sinetron Candy tersebut menjual narkoba jenis sabu dan ganja sintetis atau gorila.

"Kurang lebih baru sebulan (jualan narkoba)" jelas Kanit 2 Satnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Arya Raditya.

Selain itu, dalam kasus ini Bobby Joseph berperan sebagai perantara jual beli barang haram tersebut. Ia melancarkan aksinya tersebut melalui jaringan online.

Sistem penjualan yang ia lakukan adalah dengan mengumpulkan dulu pemesan, lalu menyampaikannya kepada bandar narkoba. 

"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

5. Jual Narkoba di Medsos

Bobby Joseph menyasar media sosial sebagai media untuk promosi untuk pemasaran barang haram tersebut.

Biasanya, ia melakukan transaksi narkoba melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram dan Facebook.

6. Pakai untuk Tambah Stamina Sejak 2015

Saat pemeriksaan, ia mengaku jika dirinya sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2015 dengan dalih untuk menambah stamina dan meningkatkan fokus saat ia bekerja. 

7. Pengedar dalam Pengejaran

Setelah berhasil menangkap Bobby Joseph, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba lainnya yang diketahui berinisial J.

Pengedar narkoba lainnya tersebut berhasil melarikan diri sebelum digrebek bersama Bobby Joseph di kawasan Jakarta Barat.

8. Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Bobby Joseph terjerat pasal 112, 114 dan subsider pasal 100 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay