Pria Ini Tak Jadi Hilang HP Usai Tarik Baju Jambret di Gunungguruh Sukabumi

Minggu 12 Desember 2021, 17:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketangkasan FG patut diacungi jempol. Pria berusia 27 tahun itu hampir saja kehilangan handphone-nya jika tak berani menarik baju pelaku jambret yang berhasil merebut gawai miliknya di sebuah warung pecel lele di Kampung Telagasari RT 05/06 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Desember 2021. Saat itu, FG tengah menunggu pesanan di warung pecel yang lokasinya tepat di pinggir jalan. Sejurus kemudian, datang dua pria berusia belasan tahun menunggangi sepeda motor matik Honda Beat warna hitam. Keduanya pun diduga sudah merencanakan aksi buruknya dengan berbagi peran.

Kepala Kepolisian Sektor Gunungguruh Inspektur Polisi Satu Didin Waslidin menyebut, kedua pelaku jambret itu adalah BR (19 tahun) dan R (18 tahun). Mereka yang sudah menyusun skenario penjambretan, mulai melancarkan aksinya saat BR masuk ke warung pecel dan berpura-pura memesan satu menu dengan menyodorkan uang Rp 7 ribu.

photoKedua pelaku jambret saat dimintai keterangan di Markas Kepolisian Sektor Gunungguruh, Sabtu malam, 11 Desember 2021. - (Istimewa)

Baca Juga :

Sementara R, menunggu di pinggir jalan sambil memantau situasi sekitar. "Pelaku BR dilayani oleh pedagang pecel lele. Kemudian, dia merebut handphone milik korban dan berlari," kata Iptu Didin kepada sukabumiupdate.com, Ahad, 12 Desember 2021. Tak pasrah begitu saja, korban pun bergegas mengejar dan berhasil menarik baju pelaku hingga terjatuh.

Kejadian ini langsung mengundang perhatian warga sekitar yang ikut membantu mengamankan kedua pelaku. Keduanya diamankan warga sekira pukul 23.30 WIB. Tak lama, polisi datang ke lokasi serta mengamankan handphone merek Oppo dan sepeda motor pelaku. BR dan R pun akhinya digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Gunungguruh.

"Dibawa ke Mapolsek Gunungguruh untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Iptu Didin. "Pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun," tambahnya.

Koleksi Video Lainnya:

5 Berita Terpopuler Pekan Ini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)