SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk para pemuda Indonesia yang ingin membaktikan diri menjadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU. Institusi pertahanan dan keamanan negara ini tengah membuka rekrutmen Tamtama PK TNI AU Gelombang I Tahun 2022. Rekrutmen itu dibuka mulai 15 November 2021 hingga 31 Desember 2021.
"Segera daftarkan diri anda, negara dan bangsa menunggu dharma baktimu. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya," dinukil dari laman rekrutmen TNI AU, Sabtu, 11 Desember 2021.
Persyaratan administrasi calon Tamtama PK TNI AU gelombang I TA 2022 sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan, baik secara umum untuk menjadi prajurit TNI maupun persyaratan khusus/lain menjadi prajurit Tamtama PK TNI AU, antara lain sebagai berikut.
1. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
- Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
2. Persyaratan khusus
- Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan rapor pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
- Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai)
3. Persyaratan tambahan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunjangan kinerja)
- Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai)
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk TNI AU
SUMBER: TEMPO.CO