SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA diminta melakukan verifikasi ketat usulan atau perencanaan agar semua program sejalan dengan outcome yang telah ditetapkan. Itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Fahmi menyampaikan hal tersebut dalam Kick Off Perencanaaan Pembangunan Tahun 2023 yang dilaksanakan Jumat, 3 Desember 2021, secara virtual dan diikuti Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kamal Suherman, pimpinan perangkat daerah, dan BUMN.
Wali Kota juga menegaskan semua proyek strategis dan program janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus diusahakan tuntas pada 2022. Namun jika bila terkendala, diupayakan dilaksanakan pada semester pertama tahun 2023.
Dijelaskan lebih jauh, perencanaan pembangunan pada 2023 difokuskan pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor agar mewujudkan masyarakat yang unggul dan sejahtera.
Terdapat 10 rencana proyek strategis pada tahun 2023 yaitu pengembangan kawasan wisata Cikundul, pembangunan Kawasan Sungai Cipelang, pembangunan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU), serta fasilitasi refused derived fuel (RDF) persampahan, dan peningkatan kualitas sumber air baku.
Selanjutnya adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, penguatan kualitas kehidupan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni, pengembangan kawasan bisnis eks Terminal Sudirman, dan penanganan kawasan kumuh.
Pelaksana Tugas Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengungkapkan, Kick Off Perencanaaan Pembangunan Tahun 2023 bertujuan melakukan konsolidasi di internal Pemerintah Kota Sukabumi, menyamakan persepsi di antara semua pihak terkait enam prioritas pembangunan yang didukung 15 program unggulan kepala daerah, dan kegiatan strategis 2023.
Reni mengatakan, rangkaian perencanaan dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD tahun 2023, proses dan penyusunannya dilaksanakan cukup panjang hingga bulan penetapan RKPD yang direncanakan pada Juni 2022.
"Di dalamnya termasuk rangkaian pelaksanaan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan), mulai musrenbang kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, dan musrenbang RKPD tingkat Kota Sukabumi," katanya.
Salah satu rangkaian proses perencanaan, kata Reni BAPPEDA juga melakukan verifikasi usulan kegiatan dan bentuk pra RKA untuk mencapai output dan outcome secara efektif dan efisien yang telah ditentukan dalam dokumen RPJMD.
"Perlu penelaahan dan verifikasi pra RKA yang disampaikan oleh OPD dengan lebih teliti dan ketat, di mana perlu di fisiensikan biaya-biaya pendukung untuk pencapaian output," ujarnya.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI