Pupuk Bersubsidi Bermasalah, Ombudsman Temukan 5 Potensi Maladministrasi

Selasa 30 November 2021, 19:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan lima potensi maladministrasi dalam tata-kelola pupuk bersubsidi. Temuan ini merupakan hasil telaah dari lembaga penyelenggara pelayanan publik sejak April 2021.

“Berdasarkan hasil telaah deteksi awal dan penelusuran informasi yang dilakukan, terdapat tipologi masalah dan hambatan dalam tata kelola program pupuk seperti kelompok penerima, akurasi data penerima, mekanisme distribusi, efektivitas penyaluran, dan mekanisme pengawasan distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar anggota Ombudsman RI, Yefka Hendra Patika, dalam paparannya, Selasa, 30 November.

Mengutip tempo.co, adapun dari masalah-masalah tersebut, Ombudsman menemukan potensi maladministrasi yang meliputi penentuan kriteria dan syarat petani penerima bantuan. Yefka mengatakan saat ini kriteria tersebut tidak diatur secara langsung dalam aturan turunan undang-undang yang memayungi perlindungan petani hingga pelayanan publik.

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Selain itu, seharusnya kriteria penerima bantuan diatur dalam beleid turunan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kedua, Ombudsman melihat pendataan petani penerima pupuk bersubsidi memakan waktu lama dan tidak akurat. Kondisi ini berdampak terhadap buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran bantuan.

Ketiga, ada masalah akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi merupakan potensi maladministrasi yang ditemukan dalam penelaahan.

photoLogo Ombudsman RI - (dok Ombudsman RI)</span

Keempat, Ombudsman melihat mekanisme penyaluran pupuk belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan prinsip-prinsip yang tepat.

Kelima, mekanisme pengawasan program pupuk bersubsidi belum efektif. Walhasi, berbagai persoalan penyelewengan dalam penyaluran bantuan subsidi tidak tertangani.

Masalah pupuk bersubsidi menjadi sorotan lantaran negara telah menyalurkan anggaran besar untuk program ini, namun pelaksanaannya acap bermasalah. Dalam enam tahun terakhir, Ombudsman mencatat uang Rp 24 triliun dari APBN per tahun digelontorkan untuk membiayai subsidi pupuk.

“Kebijakan yang berumur 52 tahun ini ternyata dinilai masih belum memberikan hasil yang setimpal,” tutur Ombudsman.

Sebelum merangkum potensi maladministrasi ini, Ombudsman telah meminta keterangan terhadap kementerian dan instansi. Di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, PT Pupuk Indonesia, bank himbra, dinas pertanian, dinas perdagangan, distributor pupuk bersubsidi, distributor pupuk bersubsidi, pengecer resmi, penyuluh dan petani, serta para ahli.

SUMBER: FRANCISCA CHRISTY ROSANA/TEMPO.CO

Koleksi Video Lainnya:

Podcast Catatan Wakil Rakyat Bersama Heri Antoni

Tim SAR Temukan Haji Didin, Korban Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi