SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap menjalankan pelayanan dokumen kependudukan di hari libur seperti Sabtu (27/11/2021) dan Minggu (28/11/2021).
Layanan akhir pekan ini dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga :
Layanan ini berlaku untuk semua dokumen kependudukan dan semua layanan gratis.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan layanan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Sukabumi yang sulit melakukan pembuatan dokumen kependudukan dikarenakan bekerja diluar Kota. Sehingga hanya bisa melakukannya saat akhir pekan.
"Tujuannya tentu saja untuk mempermudah masyarakat Kota Sukabumi dalam pembuatan dokumen kependudukan, terlebih banyak yang bekerja di luar Kota ataupun luar daerah," ungkap Kardina kepada sukabumiupdate.com.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat di Kota Sukabumi akan lebih cermat dan peduli akan pentingnya kepemilikan dan manfaat dokumen kependudukan," papar Kardina.