SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan bertindak tegas kepada geng motor yang melakukan Aksi brutal. Polisi pun meminta kepada masyarakat untuk memberikan info kepada pihak Kepolisian atau ke nomor 110 kalau terjadi aksi gerombolan bermotor.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan ada dua wilayah rawan Geng Motor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga :
"Wilayah yang rawan terkait adanya aksi Geng Motor yaitu di Jalur Lingkar Selatan dan wilayah sekitaran Cisaat itu yang paling menonjol di antara wilayah lainnya," kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota menyebut ada tindakan tegas dan terukur apabila geng motor bertindak melawan petugas. "Kalaupun aksi Geng Motor melawan petugas pasti ditembak," ujar Zainal.
Kapolres juga membenarkan soal adanya beberapa potongan video, pesan suara hingga narasi-narasi yang tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial di tengah maraknya aksi geng motor.
"Kepolisian pasti akan memonitor setiap informasi yang ada dengan mengerahkan personel polsek terdekat, ini yang kami maksud dengan peningkatan secara kualitas maupun kuantitas. Kita akan pastikan langsung sesuai informasi yang tersebar, saat ini situasi kondusif," katanya.