SUKABUMIUPDATE.com - Hari guru nasional 2021 diperingati hari ini, beragam harapan datang bagi pahlawan tanpa tanda jasa. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan ada tiga komponen dalam penyelenggaran pendidikan.
Menurut dia ketiga komponen tersebut yaitu siswa, guru dan ada fasilitasnya. Semua itu harus sinkron sesuai zamannya demi majunya pendidikan.
"Jangan sampai siswanya di abad 21 tetapi gurunya pemikirannya di abad 19 apalagi fasilitasnya abad 18 atau 17. Artinya harus sinkron. Mudah-mudahan guru ini bisa memberikan pelajaran-pelajaran sesuai dengan perkembangan zaman,"jelas Hera.
Masih terkait dengan bidang pendidikan, DPRD Kabupaten Sukabumi menginisiasi Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Sukabumi nomor 9/2009 tentang penyelenggaraan pendidikan.
"Perda [penyelenggaraan pendidikan] sudah ada sejak 2009, tapi sekarang kan banyak perubahan-perubahan contoh kewenangan SMA sudah ada di provinsi," kata Hera.
Hera menyatakan komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memasukan tiga hal inti dalam Raperda perubahan, pertama pendidikan dasar di Kabupaten Sukabumi wajib menerapkan aturan anak didik belajar Baca Tulis Al-Quran.
"Kita melihat fenomena kenapa hari ini SMPIT dan SDIT lebih diminati oleh masyarakat. Karena ada penguatan moral keagamaan," jelasnya.
Yang kedua mengakomodir kepentingan-kepentingan guru honorer. "Untuk eksisting, afirmasi dan pengakuan-pengakuan guru honorer yang lebih nyata," jelasnya.
Ketiganya untuk menjawab tantangan-tantangan terkait pendidikan di tengah masyarakat saat ini. "Contoh di pabrik-pabrik banyak [buruh] yang belum menempuh pendidikan dasar. Nantinya Dinas Pendidikan yang harus masuk ke dunia kerja," jelasnya.