Jurnalis Asrul Divonis Bersalah, Koalisi: Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

Rabu 24 November 2021, 11:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koalisi Advokat untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi mengatakan vonis kepada jurnalis Muhammad Asrul adalah preseden buruk bagi Kemerdekaan Pers.

"Vonis 3 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis hakim kepada Jurnalis Asrul karena dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik UU ITE, adalah preseden buruk bagi perlindungan kemerdekaan pers dan demokrasi," kata Koalisi Advokat Untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi dalam pernyataan tertulis, Selasa 23 November 2021. Koalisi ini terdiri dari LBH Makassar, LBH Pers, dan SafeNet.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palopo memutus bersalah jurnalis berita.news, Muhamad Asrul, 3 bulan penjara. Atas putusan tersebut, Koalisi akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Makassar. Koalisi melihat pertanggungjawaban dari produk jurnalistik harusnya diserahkan kepada lembaga medianya bukan ke individu. 

Selain itu, wartawan yang menerbitkan produk jurnalistik semestinya tidak dapat dipidana karena menjalankan fungsi berdasarkan UU Pers. Jika mengacu pada SKB pedoman penerapan UU ITE, produk jurnalistik tidak merupakan delik dalam Pasal 27 ayat (3).

photoIlustrasi. - (Freepik)

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim juga menyebut berita-berita yang menjadi pokok perkara yang diadukan merupakan produk jurnalistik. Namun, berita-berita tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik karena memuat berita yang tidak akurat, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, dan membuat opinin yang cenderung menghakimi. 

Berita yang ditulis Asrul antara lain, dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PLTMH, Keripik Zaro, Pengadaan Kandang Ayam, Instalasi Pipa Telluwana, Pembangunan Taman Kirab, Jalan Lingkar Barat, dan Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo.

Sebelumnya, Asrul didakwa dengan pasal berlapis, yakni tuduhan penyebaran berita bohong (Pasal 14 Ayat (1) UU No.1 Tahun 1946); penyebaran informasi bermuatan kesusilaan (Pasal 45A Ayat (2) jo 28 Ayat (2) UU ITE); dan pencemaran nama baik (Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE). 

Dua pasal dakwaan pertama dan kedua memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun sehingga di awal penetapan tersangka, Asrul langsung ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan sejak 30 Januari hingga 6 Maret 2020 (36 hari). Namun dalam putusan, hanya pasal terakhir yang dianggap memenuhi unsur pidana dengan ancaman di bawah lima tahun. 

SUMBER: TEMPO

Koleksi Video Lainnya:

Bubur Beling dan Gorengan Terbang, Cerita Korban Amuk Geng Motor di Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).