SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, melakukan penataan di sekitar kantor Kecamatan Kalibunder.
Pekerjaan yang dilakukan berupa penataan area parkir parkir halaman kantor, pembuatan TPT dan pemagaran gedung dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.288.400,00.
Baca Juga :
Adapun pelaksana kegiatan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu CV. Mandala Putri dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
"Pelaksanaan pengerjaan sudah hampir 2 bulan, kalau dilihat dari progresnya baru mencapai sekitar 60 - 70 persen, tinggal finishing," kata Plt Camat Kalibunder, Deni Yoedono kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/11/2021).
Menurut Deni, kegiatan berupa pengaspalan halaman, gapura atau gerbang masuk, pemagaran gedung, TPT dan taman kantor kecamatan.
"Terimakasih untuk Pemda. Semoga kedepan bisa dibangun aula kantor serta rumah dinas, untuk lahannya masih tersedia," jelasnya.