SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali hingga dua pekan ke depan atau sampai akhir November 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.
"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2," ujar Menko Luhut dalam siaran persnya, Senin, 15 November 2021, dikutip dari Tempo.
 Ilustrasi. - (Istimewa)
Ilustrasi. - (Istimewa)Rincian daftar lengkap status wilayah PPKM Jawa Bali selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM berdasarkan level selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut, beberapa waktu lalu.
SUMBER: TEMPO


 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 