Aturan Baru, Penumpang Luar Negeri Bisa Bawa Minuman Beralkohol

Selasa 09 November 2021, 14:12 WIB

Aturan Baru, Penumpang Luar Negeri Bisa Bawa Minuman Beralkohol

SUKABUMIUPDATE.com - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah diterbitkan. Lewat beleid ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperlonggar aturan bagi penumpang dari luar negeri yang membawa barang bawaan berupa minuman beralkohol untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini penumpang hanya bisa membawa maksimal 1 liter saja per orang. Tapi mulai 1 Januari 2022, mereka bisa membawa maksimal 2,25 liter per orang. Kelonggaran ini diberikan untuk mendorong sektor pariwisata.

"Khususnya untuk menarik turis asing yang fanatik membawa minuman beralkohol dari negaranya," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana kepada Tempo, Senin, 8 November 2021.

Dalam catatan kementerian, tren impor minuman beralkohol dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang fluktuatif. Pada 2016, volume impor minuman beralkohol mencapai 6.792 ton.

Angka ini kemudian meningkat tajam di 2018 menjadi sebesar 89.015 ton. Tapi di tahun ini, angka tersebut menurun. Sepanjang Januari sampai September 2021, volume impor minuman beralkohol mencapai sebesar 37.477 ton.

Di tengah tren yang fluktuatif seperti ini, maka terbitlah Permendag 20. Selain untuk menarik turis asing, aturan ini juga mempertimbangkan asas timbal balik (reciprocal) dan mengacu pada Kyoto Convention Specific Annex J. Ini adalah konvensi internasional tentang penyederhanaan dan harmonisasi prosedur kepabeanan.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang aturan baru ini dan mereka meminta Lutfi membatalkan Permendag 20 tersebut. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menilai aturan baru ini cenderung memihak kepentingan wisatawan asing.

Sebaliknya, beleid ini dianggap merugikan anak bangsa dan pendapatan negara. “Kami berharap Permendag ini dibatalkan, demi menjaga moral dan akal sehat anak bangsa juga kerugian negara," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 November 2021.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)