SUKABUMIUPDATE.com - Alat musik tradisional asal Jawa Barat, Karinding, baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2021. Karinding ditetapkan sebagai salah satu WBTB Indonesia 2021 bersama dengan 22 usulan warisan budaya lainnya.
Mengutip tempo.com Karinding merupakan alat musik tradisional Sunda yang berwujud bilahan-bilahan kayu kecil. Karinding dapat dibunyikan dengan cara menyentilnya dengan jari telunjuk, lalu ditempelkan ke bibir. Dengan cara tersebut, karinding akan mampu mengeluarkan bunyi dengung yang berasal dari resonator rongga mulut.
Karinding ternyata memiliki sejarah yang unik. Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, karinding pada awalnya tidak dimaksudkan sebagai alat musik, tetapi hanya sebatas alat pengusir rasa bosan para petani tradisional yang sedang menjaga sawah dari serangga dan burung perusak padi.
Namun, dalam perkembangannya, karinding berubah menjadi suatu alat musik tradisional yang merupakan bagian dari kebudayaan Sunda. Sebagai bagian dari kebudayaan Sunda, karinding sering kali dimainkan dalam berbagai kesempatan khusus.
Dalam perkembangannya, karinding juga sering dimainkan bersama alat musik Sunda lain. Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, dua jenis alat musik yang memiliki harmoni luar biasa apabila dimainkan dengan karinding adalah kacapi dan suling. Karinding yang dimainkan bersama dengan kacapi dan suling dalam jumlah banyak disebut rampak karinding.
Karinding sempat populer di daerah Sunda pada 60 hingga 70-an. Seiring derasnya gempuran teknologi, yang dibarengi dengan masuknya alat-alat musik modern, popularitas karinding kian menurun. Namun, popularitas karinding kembali dihidupkan oleh band Karinding Attack yang memadukan karinding dengan musik heavy metal modern.
SUMBER: BANGKIT ADHI WIGUNA/TEMPO.CO