SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian menyita 100 botol miras berbagai merk dari toko kelontongan. Jajaran Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi melakukan operasi penyakit masyarakat Senin 25 Oktober 2021.
"Kami melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras," kata Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB, lanjut Riki, mendapatkan 100 botol minuman keras, dengan berbagai jenis dan merk. Iceland 6 botol, intisari 10 botol, anggur putih 3 botol, gilbey 5 botol, prost 23 botol, guines 3 botol, mcdonald 1 botol, anker 1 botol, anggur merah 17 botol, columbus am 3 botol, serta singaraja 1 botol.
"Semua miras didapatkan di warung kelontongan di Kampung Ciawitali Jampangkulon," tukas Riki.
Pemilik toko masih diperiksa jajaran Polsek Jampangkulon. Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman di lingkungan masyarakat.