Bisa Sebelum Pensiun, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Senin 25 Oktober 2021, 11:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program untuk memberi perlindungan dan jaminan kepada pekerja di Indonesia. Jika terdaftar menjadi peserta, Anda dapat terjamin keselamatannya saat bekerja dan ketika memasuki masa pensiun dengan melakukan iuran kepesertaan setiap bulan.

Saldo dari iuran bisa dicairkan secara penuh jika peserta sudah pensiun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan meski belum masuk masa pensiun, tetapi tidak bisa sepenuhnya. Pencairan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

photoBPJS Ketenagakerjaan - (kodebpjs)

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 10 persen ini untuk dana persiapan pensiun. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan.

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 persen dapat dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 30 persen ini digunakan untuk biaya perumahan. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan

- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen bisa dilakukan untuk peserta yang sudah tidak lagi bekerja, karena keluar, resign atau PHK. Saldo bisa dicairkan setelah satu bulan sejak pekerja keluar dari perusahaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor.

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.

- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

- Buku rekening bank asli dan fotokopi.

- Foto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing empat rangkap.

- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

- Jika karena PHK sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial.

- Email dan HRD perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.

- NPWP asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.

Saat tiba di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan dipandu oleh petugas di sana. Jangan lupa untuk membawa materai sebagai lembar pengajuan.

Pencairan BPJS juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkahnya sebagai berikut:

- Lakukan registrasi dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengisi identitas sesuai KTP.

- Masuk ke halaman depan dan pilih menu "Klaim Saldo JHT". Isi informasi yang diminta. Di kolom "keperluan" diisi dengan "pengajuan klaim". Kemudian unggah dokumen yang menjadi persyaratan.

- Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor handphone dan email, BPJS akan menghubungi Anda dan memberitahu jadwal wawancara secara online.

- Jika wawancara selesai, petugas akan memberitahu proses atau waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

SUMBER: SUARA.COM

(PKL/AURA ALYA KAUTSAR)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).