Bisa Sebelum Pensiun, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Senin 25 Oktober 2021, 11:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program untuk memberi perlindungan dan jaminan kepada pekerja di Indonesia. Jika terdaftar menjadi peserta, Anda dapat terjamin keselamatannya saat bekerja dan ketika memasuki masa pensiun dengan melakukan iuran kepesertaan setiap bulan.

Saldo dari iuran bisa dicairkan secara penuh jika peserta sudah pensiun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan meski belum masuk masa pensiun, tetapi tidak bisa sepenuhnya. Pencairan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

photoBPJS Ketenagakerjaan - (kodebpjs)

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 10 persen ini untuk dana persiapan pensiun. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan.

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 persen dapat dilakukan bagi peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah 10 tahun. Pencairan 30 persen ini digunakan untuk biaya perumahan. 

Berikut langkah pencairannya:

- Sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

- Peserta masih aktif di perusahaan.

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor asli dan fotokopi.

- KK asli dan fotokopi.

- Buku rekening asli dan fotokopi.

- NPWP (jika ada).

- Surat keterangan masih aktif di perusahaan

- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 persen.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen bisa dilakukan untuk peserta yang sudah tidak lagi bekerja, karena keluar, resign atau PHK. Saldo bisa dicairkan setelah satu bulan sejak pekerja keluar dari perusahaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

- BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.

- KTP atau Paspor.

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.

- Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

- Buku rekening bank asli dan fotokopi.

- Foto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing empat rangkap.

- Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

- Jika karena PHK sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial.

- Email dan HRD perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.

- NPWP asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.

Saat tiba di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan dipandu oleh petugas di sana. Jangan lupa untuk membawa materai sebagai lembar pengajuan.

Pencairan BPJS juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Langkahnya sebagai berikut:

- Lakukan registrasi dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengisi identitas sesuai KTP.

- Masuk ke halaman depan dan pilih menu "Klaim Saldo JHT". Isi informasi yang diminta. Di kolom "keperluan" diisi dengan "pengajuan klaim". Kemudian unggah dokumen yang menjadi persyaratan.

- Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor handphone dan email, BPJS akan menghubungi Anda dan memberitahu jadwal wawancara secara online.

- Jika wawancara selesai, petugas akan memberitahu proses atau waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

SUMBER: SUARA.COM

(PKL/AURA ALYA KAUTSAR)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)