Buruh Korban Pandemi Ingin Kembali Kerja, Ini Tanggapan DPRD Sukabumi

Kamis 21 Oktober 2021, 14:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyambut baik rencana mantan buruh di salah satu pabrik sepatu di wilayah Cikembar yang mengajukan audiensi pasca pemutusan hubungan kerja alias PHK yang dialaminya.

"Sebagai wakil rakyat, kami sangat menyambut baik rencana kehadiran forum untuk datang mengadukan permasalahannya ke DPRD," kata Hera, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sesuai instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera menyebut dirinya berencana menerima audiensi tersebut pada Selasa, 26 Oktober 2021, sesuai surat disposisi yang diterimanya. "Mengenai solusi masalah ini, kami akan tanggapi setelah mendengar langsung dari mereka mengenai hal yang disampaikan nanti," ujar Hera.

photoIlustrasi. - (Istimewa)

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, ribuan buruh pabrik pun harus kehilangan pekerjaannya karena mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK massal akibat pandemi Covid-19. Salah satunya karyawan di salah satu pabrik sepatu di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Kekinian, buruh pabrik itu membentuk Forum Mantan Karyawan PT GSI yang Ingin Bekerja Kembali atau Formakasi YIBK. Mereka mencatat, ada 4.800 karyawan yang kena PHK di perusahaan tersebut pada Oktober 2020. Forum ini pun berencana akan mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Formakasi YIBK Arif Marudin mengatakan pihaknya merasa mendapat diskriminasi dari perusahaan tempat sebelumnya mereka bekerja. Di sisi lain, ia mengakui PHK merupakan kebijakan perusahaan. "Ada 4.800 orang yang di-PHK perusahaan itu," kata dia, Kamis, 21 Oktober 2021.

Arif menyebut alasan dibentuknya Formakasi YIBK karena menurutnya ada beberapa hal yang dinilai mendiskriminasi buruh dan akan disampaikannya saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi. "Saat PHK itu tidak ada bahasa atau redaksi apa pun yang ditandatangani karyawan," katanya.

Puncak kekecewaan ribuan mantan karyawan pabrik sepatu itu memuncak setelah rapat pihak perusahaan dengan pemerintah desa setempat pada Agustus 2021. Arif mengatakan, salah satu hasil rapat tersebut menyatakan karyawan yang di-PHK dan mendapat pesangon dua kali ketentuan masa kerja, di-blacklist atau tidak bisa kembali bekerja.

Arif menyebut, ketentuan itu tidak berlaku bagi karyawan yang membuat surat pengunduran diri atau SPD (tiga bulan sebelum PHK massal diberi kesempatan mengundurkan diri dan mendapatkan pesangon satu kali ketentuan masa kerja). "Hasil rapat itu berita acaranya ditandatangani kepala desa setempat dan humas pabrik," ujar Arif. Dalam data Arif, ada kurang lebih 1.000 karyawan yang SPD.

Sementara itu, Arif juga menjelaskan ada 50 karyawan (bagian dari 4.800 buruh) yang setelah mengalami PHK massal pada Oktober 2020, namun dipekerjakan kembali selama dua bulan untuk membantu perusahaan. "Sampai bulan Desember 2020 dan akhirnya mereka juga diberhentikan lagi," kata dia.

Permasalahan yang sekarang terjadi adalah pihak perusahaan tidak bisa menerima 4.800 karyawan tersebut kembali bekerja. Padahal, sambung Arif, pada 2021 ini pabrik sepatu itu mulai merekrut karyawan, tetapi yang diterima hanya buruh yang SPD dan 50 orang yang sebelumnya dipekerjakan kembali.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)