SUKABUMIUPDATE.com - Rekrutmen calon anggota Polri adalah kegiatan yang rutin dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penguatan organisasi Kepolisian. Rekrutmen yang dilaksanakan meliputi rekrutmen Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.
Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dimana peserta bisa melihat sendiri hasil seleksinya, mengacu pada prinsip dasar penerimaan anggota Polri yaitu BETAH, yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Seleksi ini dilaksanakan di tingkat Polda dan tingkat Pusat.
Setiap panitia baik tingkat Polda maupun Pusat, dalam hal ini Mabes Polri, sesuai perintah Kapolri, harus membentuk tim Pengawas Internal yang terdiri dari Diknas, Disdukcapil, IDI, HIMPSI, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM serta Media Massa untuk mengawasi/menyaksikan pelaksanaan tiap tahapan seleksi.
Pada saat wabah Covid-19 merebak pada awal tahun 2020, tingginya tingkat penularan dan jumlah masyarakat yang terinfeksi, pimpinan Polri memutuskan memundurkan jadwal penerimaan anggota Polri. Pelaksanaan rangkaian seleksi yang biasanya dilakukan dari awal tahun, mundur sampai di akhir tahun.
Salah satu bagian yang harus dilalui oleh para calon anggota Polri pada saat melakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rekrutmen adalah Pemeriksaan Kesehatan, yang biasa disingkat Rikkes. Pemeriksaan Kesehatan tingkat Polda (Panda) dibagi menjadi 2 tahapan seleksi.
Tahap Pertama meliputi pemeriksaan fisik dan tahap kedua pemeriksaan Laboratorium, EKG, Rontgen dan pemeriksaan jiwa.
Di tingkat Panda, merupakan suatu tantangan dimasa pandemi ini, animo masyarakat yang mendaftar mencapai ratusan hingga ribuan orang. Karena Pemeriksaan Kesehatan seleksi tidak dapat dilakukan secara virtual melainkan secara visual dengan cara melihat, mendengarkan dan meraba secara langsung, oleh karena itu Pusdokkes Polri sebagai Satker Kesehatan di Polri, membuat arahan dalam bentuk Surat Telegram dengan nomor ST/1841/VI/DIK.2.1./2020 untuk Akpol dan Tamtama, Surat Telegram nomor ST/2452/VIII/DIK.2.1./2020 untuk Bintara dan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1063/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 sebagai pedoman tatalaksana Pemeriksaan Kesehatan rekrutmen pada masa pandemi ini.
Prokes ketat ditekankan bagi para nakes pemeriksa dan calon pendaftar. Dihimbau agar pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan dilakukan di ruang terbuka. Pemakaian APD bagi para pemeriksa dan membatasi jumlah calon peserta yang diperiksa, agar tidak terjadi kerumunan dan terbentuk cluster baru.
Beberapa Panda melakukan rikkes di aula, dengan pertimbangan humanis. Karena salah satu item rikkes adalah pemeriksaan fisik yang mengharuskan calon peserta membuka bajunya. Jumlah yang diperiksa pun dibatasi, dari yang mencapai 1000 orang per hari, dalam masa pandemi ini dibatasi menjadi 200 orang per hari. Calon peserta wajib melakukan pemeriksaan rapid antibody (tahun 2021 dilaksanakan swab antigen) sebelum pelaksanaan rikkes.
Tempat cuci tangan dan hand sanitizer selalu di siapkan di tempat pemeriksaan. Suhu calon peserta lebih dari 39.5 derajat Celcius tidak dapat mengikuti seleksi. Suhu calon peserta lebih dari 37.5 derajat celcius dilakukan pemeriksaan rapid antibody ulang dengan merk berbeda. Tiga kali pengulangan dengan hasil reaktif, peserta tidak dapat mengikuti seleksi.
Baca Juga :
Setelah melakukan protokol Kesehatan, calon peserta di koding secara perorangan, kemudian calon peserta masuk ke ruang ganti pakaian untuk selanjutnya mendapatkan pengarahan dan pengisian Informed Consent. Pelaksanaan rikkes dilakukan secara perorangan di ruang tertutup, satu calon peserta diperiksa oleh satu petugas rikkes menggunakan sistem ban berjalan. Hasil rikkes dilakukan secara One Day Result, sehingga calon peserta langsung dapat melihat hasilnya.
Calon peserta wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen untuk setiap tahapan pemeriksaan. Rikkes tahap kedua dilakukan bagi calon peserta yang lulus di tahapan seleksi berikutnya.
Diharapkan bila Pemeriksaan Kesehatan rekrutmen dilaksanakan sesuai dengan arahan, dapat menghindari terjadinya cluster-cluster baru Covid-19, sehingga tetap didapat calon-calon anggota Polri yang berkualitas, memiliki integritas tinggi dalam pekerjaan serta sehat samapta.
SUMBER: Retno Ambarsari Kuncoro (Staf Bidkesmapta Pusdokkes Polri)