SUKABUMIUPDATE.com - Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng mengirimkan surat ke Bupati Sukabumi, mendorong percepatan penetapan kota hiroshima 2 dan sejumlah situs ejarah lainnya di lokasi tersebut jadi Cagar Budaya. Dalam suratnya, yayasan ini tak hanya menjelaskan data dan bukti sejarah tapi juga mengusulkan kepada pemerintah bpusat agar membangun Patung Soekarno, RA Kosasih, Harun Kabir.
Hal ini ditegaskan Tedi Ginanjar, Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, Senin (18/10/2021) kepada sukabumiupdate.com. Menurut Tedi, surat tersebut dalam rangka mendorong Bupati Sukabumi untuk mempercepat proses penetapan sejumlah situs sejarah di Kecamatan Sukaraja dan Cireunghas.
Dalam surat bernomor Nomor : 25/YCBN-PGK/X/2021, Tedi dan kawan kawan, mendorong penetapan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) Kawasan Kota Hiroshima -2, Gunung Kekenceng, Gunung Manglayang Kecamatan Cireunghas jadi Cagar Budaya Pelestarian dan Perlindungan Warisan Budaya.
"Seluruh prosesnya sudah dilakukan, tinggal menunggu pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sukabumi untuk menetapkan sejumlah kawasan tersebut sebagai cagar budaya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," jelas Tedi.
Ia menilai ketiadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam jajaran Pemkab Sukabumi seperti disampaikan Bupati Sukabumi kepada Ombudsman RI, bukan alasan untuk memperlambat proses ini. "Salah satu alasan Pemkab Sukabumi kan tidak ada TACB, karena tidak lolos seleksi oleh DISPARBUD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2016 lalu. Tahapan ini seharusnya bisa dilakukan dengan mengajukan kepada pemerintah provinsi dan kementerian," bebernya.
Mereka berpendapat bahwa Pemkab Sukabumi, dapat meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan, untuk menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya. Guna melakukan beberapa tahapan seperti pengkajian sebagai bahan rekomendasi Kepala Daerah dalam menetapkan sebagai Cagar Budaya.
"Hal tersebut diatas kami rasa tidak melanggar ketentuan Peraturan Perundang Undangan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi belum memiliki TACB sedangkan ODCB Kota Hiroshima-2 hampir musnah, ODCB ini punya arti khusus bagi masyarakat atau bangsa Indonesia dalam mempertahankan Kemerdekaan pada tahun 1945," ungkapnya.
ODCB Kota Hiroshima-2, ODCB Pertahanan Siliwangi di Gunung Kekenceng Desa Tegalpanjang dan ODCB Pasarean Gandaperwangi juga ODCB Makom Eyang Dalem Saringsingan di Gunung Manglayang Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas, harus secepatnya karena dikhawatirkan rusak dan hilang oleh kegiatan tak bertanggung jawab. Selain itu saat ini, sejumlah saksi hidup peristiwa-peristiwa bersejarah di lokasi tersebut sudah berusia tua.
Dari keterangan beberapa saksi yang sampai saat ini masih hidup, di Kota Hiroshima-2 ini dahulu Ir. Soekarno (Bung Karno) sering datang dan melakukan diskusi tentang rencana Kemerdekaan Indonesia dengan para Tokoh Pergerakan Sukabumi. "Kota Hiroshima-2 ini tidak tercatat dalam sejarah Indonesia padahal tanda peristiwa dibangunnya Monumen Harimau dan Tentara Siliwangi yang diresmikan Bupati Sukabumi AKBP (Purn) Anwari pada tanggal 20 Mei 1978 silam, di pertigaan jalan Nasional Sukabumi-Bandung tepatnya di daerah Sukalarang," ungkapnya.
Menurut Tedi, situs ini adalah satu-satunya yang dibangun oleh Jepang dalam masa penjajahannya di wilayah Asia dan Pasifik. Membangun satu kota yang lengkap dengan segala fasilitasnya yaitu Kota Hiroshima-2 di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
"Walaupun kini hanya beberapa benda, struktur, dan bangunan yang tersisa tetapi itu adalah aset negara dan berada di tanah negara yang wajib dipertahankan dan dipelihara," jelasnya.
Keberadaan sisa kota Hirosima 2 ini pernah diteliti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten pada tahun 2019. Berdasarkan hasil peninjauan BPCB terdapat beberapa tinggalan objek di Desa Tegalpanjang, seperti struktur sisa jembatan lama, tinggalan struktur bangunan masa pendudukan Jepang, struktur bangunan seperti benteng atau penampungan air, struktur tembok bangunan atau tembok penahan tanah, dan struktur dengan bentuk persegi.
Baca Juga :
Baca Juga :
Soal ini lanjut Tedi, sudah dilaporkan kepada kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku cucu dari Proklamator Kemerdekaan RI/Presiden RI ke-1 yaitu Ir. Soekarno, Kepada Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Ibu Megawati Soekarnoputri selaku anak dari Proklamator Kemerdekaan RI/Presiden RI ke-1, juga kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melalui surat.
"Maksud dan tujuannya agar beliau-beliau peduli Warisan Budaya Kota Hiroshima-2. Kami juga mohon dibangun patung Ir. Soekarno (Bung Karno) di lokasi tinggalan arkeologi atau ODCB Kota Hiroshima-2 Desa Tegalpanjang dan patung Mayjen (Purn) R.A Kosasih, Mayor Harun Kabir dan kawan-kawan di bunderan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
"Bapak Bupati Sukabumi sebagai salah satu anak tokoh pejuang 45 di Sukabumi sudah barang tentu lebih peduli terhadap tinggalan sejarah di Sukabumi Timur. Sejarah Perang Kemerdekaan 1945-1949 berdasarkan literatur dalam buku Siliwangi Dari Masa Ke Masa terbitan Kodam III/Siliwangi disebutkan bahwa wilayah Sukabumi Timur antara lain : Sukaraja (waktu itu belum ada pemekaran kecamatan Sukaraja menjadi 4 kecamatan) yaitu daerah Gunung Kekenceng, Tegalpanjang Sukalarang, Sasagaran (Kebonpedes) dan Gegerbitung adalah kantong-kantong Gerilya para Pejuang dan TKR.
Surat Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung kekenceng yang dibuat 15 Oktober 2021 lalu ini juga disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kepala BPIP, Ketua Komisi I DPR RI, Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Pertahanan RI, Menteri LHK RI, Menteri Dalam Negeri, Sesjen Wantannas, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Dirjen Gakkum KLHK RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Ketua DPRD Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Kejati Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat.