Pencuri Hp Modus COD di Baros Sukabumi Dibebaskan, Ini Alasannya

Jumat 08 Oktober 2021, 18:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Fajar Pradana Budiansah (24 tahun), warga Baros, Kota Sukabumi yang sebelumnya menjadi tahanan sementara Polres Sukabumi Kota sebagai tersangka pencuri handphone atau Hp akhirnya bisa bernafas lega karena diajukan untuk mendapatkan Restorative Justice.

Kasi Pidum Kejari Kota Sukabumi, A. Tri Nugraha mengatakan Fajar Pradana Budiansah seorang pekerja harian buruh lepas itu membawa kabur handphone milik Tia Fitriani saat COD di samping kantor Kecamatan Baros, Jalan Genteng Rt 01/01 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :

Lokasi Wisata di Ciracap Sukabumi jadi Target Pemasangan Pamflet PPKM Level 3

"Fajar melakukan perbuatan melawan hukum dengan merampas handphone milik seorang wanita di Kota Sukabumi. Kemudian Fajar ditangkap oleh pihak yang berwajib dan dikenakan pasal Perbuatan Tersangka melanggar ketentuan Pasal 362 KUHP," ujarnya saat dikompirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (8/10/2021).

Lanjut Tri, Kejaksaan menawarkan jalan Restorative Justice lantaran tersangka melakukan hal tersebut akibat dampak dari PPKM Darurat.

"Tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan terpaksa, karena dengan profesinya sebagai buruh harian lepas yang terdampak ekonomi saat pemberlakukan PPKM darurat Kota Sukabumi, sehingga membutuhkan uang untuk pengobatan ayahnya yang lumpuh dan tersangka adalah tulang punggung keluarga," tuturnya.

Selain itu pertimbangan Jaksa adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dan korban yang dirampas handphonenya sudah memaafkan atas tindakan tersangka.

Baca Juga :

"Rasa keadilan itu tidak ada di buku, tidak ada di KUHP, tidak ada di KUHAP. Rasa keadilan itu ada di hati masyarakat dan wajib bagi seorang jaksa itu untuk selalu mempertimbangkan rasa keadilan yang ada di masyarakat, ini baru pertama kalinya Restirative Justice dijalankan di Kota Sukabumi," jelasnya.

Kabar terbaru, Fajar Pradana Budiansah sudah kembali ke rumahnya sejak Rabu kemarin (6/10/2021). 

photoPemilik Hp saat memaafkan Fajar Pradana, pelaku pencurian modus COD di Baros, Sukabumi. - (Istimewa)</span

Sebelumnya diberitakan, Menjual barang dengan cara cash on delivery atau COD sudah biasa dilakukan saat ini. Namun, berhati-hatilah sebab tak jarang transaksi seperti ini malah berujung hilangnya barang.

Seperti yang dialami Tia Fitriani, warga Balandongan, Kecamatan Baros yang nyaris kehilangan handphone saat COD dengan orang yang berpura-pura sebagai pembeli.

Kapolsek Baros AKBP Wahyudi mengatakan semua itu bermula ketika iklan jual Handphone yang diposting korban direspons oleh pelaku berinisial FPB (24 tahun), seorang pria asal Baros, Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment27 Februari 2025, 14:30 WIB

Belum Satu Tahun, Rans Nusantara Hebat Raffi Ahmad dan Kaesang Umumkan Tutup

Bisnis Raffi Ahmad bersama Kaesang Pangarep Rans Nusantara Hebat mengumumkan akan berhenti beroperasi mulai pada Jumat, 28 Februari 2025.
Belum Satu Tahun, Rans Nusantara Hebat Raffi Ahmad dan Kaesang Umumkan Tutup (Sumber : Instagram/@ransnusantarahebat)
Science27 Februari 2025, 14:00 WIB

Mirip Wader: Barbodes Klapanunggalensis, Spesies Baru Ikan Buta Penghuni Gua dari Jawa Barat

Ikan ini sepenuhnya buta, dengan mata yang telah mengalami reduksi, hanya meninggalkan bekas berupa cekungan orbital yang tertutup kulit.
Spesies baru ikan gua buta Barbodes klapanunggalensis (Sumber: dok BRIN)
Life27 Februari 2025, 14:00 WIB

Botram Sunda Punya Cerita, Inilah Sejarah Tradisi Munggahan Puasa di Jawa Barat

Tradisi Munggahan menjadi sarana untuk berkumpul bersama keluarga, tetangga, dan teman-teman, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi.
Ilustrasi. Botram Sunda Punya Cerita, Sejarah Tradisi Munggahan Puasa di Jawa Barat (Sumber : AI)
Film27 Februari 2025, 13:15 WIB

Sinopsis Preman Pensiun 9 Episode 1: Tayang Perdana 27 Februari Sore Ini, Ada Cerita Baru!

Preman Pensiun 9 episode 1 akan tayang perdana hari ini 27 Februari 2025.
Preman Pensiun 9 episode 1 akan tayang perdana hari ini 27 Februari 2025. (Sumber : Instagram/@premanpensiun.mncp).
Food & Travel27 Februari 2025, 13:00 WIB

Pantai Sambolo Anyer: Pesona Pasir Putih Hanya 2 Jam 30 Menit dari Jakarta

Pantai Sambolo Anyer terkenal dengan pasir putihnya yang lembut, ombak yang relatif tenang, dan pemandangan laut yang indah.
Pantai Sambolo Anyer adalah salah satu destinasi wisata pantai yang populer di kawasan Anyer, Banten. (Sumber : Instagram/@intandara19/@miraloveosse).
Sukabumi27 Februari 2025, 12:37 WIB

Ayah Anak dan Besan, Keluarga Tukang Bangunan Korban Sambaran Petir di Simpenan Sukabumi

Empat korban sambaran petir di area IPHS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) Perhutani, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu siang 26 Februari 2025, adalah pekerja bangunan.
Ilustrasi sambaran petir. | Foto: Pixabay
Entertainment27 Februari 2025, 12:30 WIB

Billy Syahputra Ungkap Uang Olga Syahputra Pernah Dicuri Oleh Orang Terdekat

Billy Syahputra baru-baru ini menceritakan bahwa uang almarhum kakaknya, Olga Syahputra pernah dicuri oleh orang terdekat dari ATM yang diduga senilai 1,5 miliar rupiah.
Billy Syahputra Ungkap Uang Olga Syahputra Pernah Dicuri Oleh Orang Terdekat (Sumber : x/@IndoPopBase dan instagram/@billysky16)
Bola27 Februari 2025, 12:00 WIB

Persib Hadapi Tantangan Cuaca dan Awal Ramadan Jelang Duel Kontra Persebaya

Persib Bandung siap hadapi Persebaya Surabaya di Liga 1 2024/2025 pekan ke-25.
Persib Bandung siap hadapi Persebaya Surabaya di Liga 1 2024/2025 pekan ke-25. (Sumber : X@persebayaupdate/@persib).
Sukabumi27 Februari 2025, 11:44 WIB

Dugaan Penganiayaan 3 Pemuda di Sukabumi: Kadernya Tewas, GMNI Tunggu Penyelidikan Polisi

Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan membenarkan jika RR adalah kader GMNI.
Bendera GMNI (Sumber: dok gmni)
Keuangan27 Februari 2025, 11:34 WIB

Kawal Niat Prabowo, Slamet Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai Keputusan Pemerintah

Keputusan Bapanas belum disosialisasikan sampai level terbawah.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Fraksi.pks.id