PPKM Kabupaten Sukabumi Naik Jadi Level 3, Berikut Capaian Vaksinasinya

Selasa 05 Oktober 2021, 09:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi naik menjadi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3--dari semula Level 2. Itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 yang berlaku sejak 5 hingga 18 Oktober 2021. Kota Sukabumi pun masih bertahan di Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah pusat mulai memberlakukan angka capaian vaksinasi Covid-19 dalam penentuan status PPKM. Menko Luhut menyebut daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3 bertambah, dari 84 menjadi 107 kota dan kabupaten.

Berdasarkan data teranyar pada Senin, 4 Oktober 2021, vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sukabumi telah mencapai 590.953 (27,66 persen). Lalu dosis kedua berada di angka 229.761 (10,75 persen). Sementara dosis ketiga atau vaksinasi booster bagi tenaga kesehatan, mencapai 4.069 (73,98 persen). Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki total sasaran vakasinasi sebanyak 2.136.590 orang.

photoCapaian vaksinasi di Kabupaten Sukabumi. - (Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi)

Sedangkan Kota Sukabumi, dalam data terbaru yang dirilis pada Ahad, 3 Oktober 2021, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 166.517 (61,7 persen). Kemudian dosis kedua mencapai 80.912 (30 persen). Lalu vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan berada di angka 2.231 (66,9 persen). Kota Sukabumi tercatat memiliki total sasaran vaksinasi sebanyak 269.834 orang.

photoCapaian vaksinasi di Kota Sukabumi. - (Satgas Covid-19 Kota Sukabumi)

Baca Juga :

Vaksinasi Covid-19 Jadi Patokan, PPKM Level 3 untuk 107 Daerah di Jawa Bali

Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah kembali mulai melonggarkan sejumlah sektor, salah satunya pembukaan fasilitas pusat kebugaran/gym dan ruang pertemuan.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, di daerah kriteria PPKM Level 3, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

Selanjutnya, penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan. Sementara pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)