SUKABUMIUPDATE.com - Direktur perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN/ Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan telah melakukan survei kualitas air minum rumah tangga. Hasilnya bikin ngeri, 82,96 persen air minum yang dikonsumsi rumah tangga tercemar Bakteri Ecoli
Dia mengatakan air minum yang memenuhi syarat kesehatan setelah difilter dengan syarat layak dan aman sampai kualitasnya hanya 17,04 persen. Hal itu dilihat dari parameter kontaminasi bakteri Ecoli.
"82,96 persen masih tercemar E.coli. Padahal sumber airnya sudah layak, bayangkan yang sumber airnya di luar yang layak, pasti lebih tercemar," kata Tri Dewi dalam diskusi virtual, Jumat, 24 September 2021 dikutip dari tempo.co.
Dan, kata dia, yang memenuhi syarat ditambah parameter kimia, hanya 11,90 persen persen yang aman. "Lebih kecil lagi yang memenuhi syarat dan lebih besar lagi yang tidak memenuhi syarat, kalau kita filter lagi dengan parameter kimia," ujarnya.
Dia menuturkan air minum aman dilihat dari empat hal, yaitu sumbernya layak, kuantitas mencukupi, tersedia setiap saat ada di dalam rumah bukan jauh dari rumah, terjangkau dari sisi finansial dan lokasinya, serta kualitas memenuhi syarat kesehatan yang ada dalam peraturan menteri kesehatan.
Kalau syarat itu, kata dia, air minum perpipaan-lah yang paling mungkin digunakan gunakan untuk mencapai air minum aman. Karena kalau air sumur akan lebih sulit memeriksa kualitas kontaminasi airnya.
Dia menuturkan, kalau dilihat sumber yang aman, ada di sumber air minum perpipaan. "Bahkan air minum isi ulang itu, kontaminasi E.colinya lebih tinggi daripada air minum perpipaan," kata dia.
Adapun dia juga mengatakan air minum perpipaan saat ini di seluruh Indonesia hanya 20,69 persen. Sisanya 70 persen lebih merupakan air minum yang disediakan sendiri oleh masyarakat, seperti sumur bor, air tanah, tadah hujan, mata air dan lainnya.
SUMBER: TEMPO.CO