Ditangkap di Sukabumi, Guru di Tanggamus Cabuli 6 Santriwati

Jumat 24 September 2021, 10:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sempat buron selama satu bulan setengah, oknum guru ngaji inisial RH (30 tahun) yang diduga mencabuli enam santriwati di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap di Sukabumi, Kamis, 23 September 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanggamus Inspektur Polisi Satu Ramon Zamora mengatakan RH melarikan diri ke tempat kerabatnya di Sukabumi, Jawa Barat, usai diduga mencabuli enam muridnya yang merupakan santriwati. 

"Tersangka RH berhasil ditangkap, Kamis (23/9/2021) saat berada di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Iptu Ramon Zamora didampingi Kasubbag Humas Iptu M Yusuf, Jumat, 24 September dikutip dari suara.com.

Iptu Ramon menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12), pada 3 Agustus 2021. Kemudian, MU (12) dan MI (12) pada 16 Agustus 2021.

photoIlustrasi anak korban pencabulan. - (Freepik)

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap GM pada Februari 2021, IS pada Maret 2021, NR pada Februari 2021, SR pada Februari 2021, MU pada Oktober 2019, dan MI pada Maret 2021.

Pencabulan terjadi saat para korban belajar mengaji di majelis milik pelaku. Korban dan saksi lainnya diwajibkan untuk menginap di tempat pelaku, lantas saat menginap tersebut korban dibangunkan RH. Ketika itulah pelaku melakukan aksi dugaan pencabulan tersebut.

"Berdasarkan keterangan para korban, modus operandi tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga menggunakan sejenis hipnotis yang membuat korban tidak sadarkan diri," jelasnya. Iptu Ramon mengatakan dalam perkara ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum. 

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 14:54 WIB

DP2KBP3A Kota Sukabumi Dapat Penghargaan, Kirim Pesan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pesan soal pencegahan kekerasan perempuan dan anak disampaikan melalui video.
Penyerahan penghargaan oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Ibu Pj Wali Kota Sukabumi kepada Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. | Foto: Instagram/@dp2kbp3a_kotsi
Sukabumi18 April 2024, 14:42 WIB

Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Curhat korban investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life18 April 2024, 14:30 WIB

2 Bahan Herbal Redakan Nyeri saat Asam Urat Kambuh, Begini Resep Zaidul Akbar

Resep ala Zaidul Akbar ini tidak perlu bahan dan alat khusus.
(Foto Ilustrasi) Mengatasi nyeri asam urat yang kambuh hanya dengan 2 bahan herbal ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik
Life18 April 2024, 14:21 WIB

Awas! 3 Gejala Utama saat Asam Urat Tinggi, Segera Cek ke Dokter Jika Merasakannya

Asam urat sejatinya merupakan limbah proses pengolangan zat purin dalam tubuh.
(Foto Ilustrasi) Jika Anda merasakan 3 gejala utama asam urat tinggi ini, maka sebaiknya langsung periksa ke dokter. | Foto: Freepik
Sukabumi18 April 2024, 14:18 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Universitas Nusa Putra: Kebersamaan dalam Keanekaragaman

Selain tradisi, acara tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya mempererat tali persaudaraan Civitas Akademika di lingkungan Universitas Nusa Putra.
Mengawali aktivitas setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, jajaran rektorat dan keluarga besar Universitas Nusa Putra menggelar acara Halal Bi Halal. (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 14:08 WIB

Hadiah Rp 20 Juta, KPU Kota Sukabumi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Peserta wajib mengikuti akun media sosial KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi membuka sayembara desain maskot dan lagu jingle Pilkada 2024 dengan total hadiah Rp20 Juta. | Foto: KPU Kota Sukabumi
Sehat18 April 2024, 14:00 WIB

Benarkah Kayu Manis Bisa Menurunkan Gula Darah? Simak Penjelasannya Disini

Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Kayu manis diklaim mampu menurunkan gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov).
Sukabumi18 April 2024, 13:41 WIB

Momentum Saling Memaafkan, Halalbihalal Disdik Kabupaten Sukabumi

Halalbihalal dilakukan di lingkungan keluarga besar Disdik Kabupaten Sukabumi.
Disdik Kabupaten Sukabumi melaksanakan halalbihalal Idul Fitri 1445 H pada Rabu, 17 April 2024. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 13:30 WIB

6 Dampak Buruk Bullying Bagi Korban yang Jarang Diketahui

Bullying adalah tindakan yang melibatkan perlakuan tidak adil, agresif, atau merendahkan terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan. Hal ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan sosial.
Ilustrasi. Bullying pada anak. Sumber : pixabay/bully
Sehat18 April 2024, 13:00 WIB

Mengenal Kayu Manis: Nutrisi dan Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan.
Ilustrasi - Kayu manis menawarkan beberapa manfaat kesehatan karena senyawa nabati tertentu dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidan. (Sumber : pexels.com/@Mareefe).