SUKABUMIUPDATE.com - Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menjelaskan bahwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan ke polisi karena tidak memberikan keterangan yang memuaskan dalam menjawab somasi.
Sebelum dipolisikan, Luhut Binsar Pandjaitan telah dua kali melayangkan somasi kepada mereka. "Bahasa etikanya kurang memuaskan, jawabannya tidak sesuai permintaan di somasi kemarin," kata Juniver melansir dari Tempo, Rabu, 22 September 2021.
Juniver menerangkan dalam somasi Haris Azhar dan Fatia diminta untuk memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun jawaban yang diberikan oleh keduanya hanya sedikit mengoreksi pernyataan yang disampaikan dalam Youtube."Oleh karena itu, berarti tidak ada itikad baik," ungkap Juniver.
Haris Azhar dan Fatia Maulida telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video itu, Haris yang wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka.
Kaitannya dalam bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik usaha tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
Sumber : Tempo