SUKABUMIUPDATE.com - Proses pengajuan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi telah ditutup sejak sebulan silam.
Kepala Seksi Kemitraan dan Fasilitasi DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Tedy Ismail, menjelaskan terhitung mulai bulan Agustus 2021 lalu, kelembagaannya sudah tidak lagi mengusulkan data pemohon program BLT UMKM.
Baca Juga :
"Tahun ini pengajuan bansos untuk para pelaku UMKM sudah ditutup sejak Agustus lalu," ujar Tedy Ismail kepada Sukabumiupdate.com, Senin (20/9/2021).
Sejauh ini, lanjut Tedy, pihaknya masih menunggu intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuka kembali pendaftaran calon penerima BLT UMKM melalui program Banpres BPUM.
"Dalam program ini DPKUKM hanya memverifikasi data pelaku usaha, untuk selanjutnya diusulkan ke kementerian sebagai calon program bansos UMKM," ujar Tedy.
Dijelaskannya lebih lanjut, sejak program BLT UMKM digulirkan tahun lalu, jumlah total pelaku usaha telah diusulkan DPKUKM Kabupaten Sukabumi hingga kini telah mencapai kurang lebih 90 ribu.
Meski pendaftaran telah ditutup sejak Agustus silam, namun bukan berarti masyarakat Sukabumi tidak akan mendapat BLT UMKM. Pasalnya data calon penerima bantuan seluruhnya telah diusulkan ke kementerian.
Seperti diketahui sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri melalui dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.
Selanjutnya usulan akan diteruskan oleh dinas kepada Kementerian Koperasi dan UKM dengan dilengkapi data antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon calon penerima.
Berdasarkan jadwal penyaluran BLT UMKM, jumlah kuota penerima untuk bulan September 2021 hanya sebanyak 500 ribu pelaku UMKM.