Usai Diaktivasi, Sekarang Pasar Pelita Sukabumi Menunggu Terbitnya SLF

Senin 20 September 2021, 15:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi mulai diaktivasi dengan selesainya gedung pada 11 September 2021 lalu. Saat ini, tahapannya tengah menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF bangunan gedung.

''Setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan,'' kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, Senin, 20 September 2021.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Di dalam ketentuan itu, sambung Asep, terutama Pasal 41, disebutkan setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF, sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Ia mengatakan laik fungsi adalah suatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.

Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Di mana, SLF adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dimanfaatkan.

photoPenampakan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi pada Rabu, 1 September 2021. - (Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah)

Baca Juga :

Dalam melaksanakan penerbitan SLF, kata Asep mengutip ketentuan tersebut bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan kepada perangkat daerah perizinan terpadu satu pintu atau DPMPTSP dan perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung (DPUTR).

''Kalau semua dokumen lengkap dan setelah dilakukan verifikasi ke lapangan semua memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis, proses SLF bisa selesai dalam 3 (tiga) hari kerja sesuai Pasal 63,'' ungkap dia.

Akan tetapi, jika dokumen tidak lengkap dan di lapangan masih banyak kekurangan dari hasil verifikasi, maka SLF tergantung kesiapan pemohon dalam melengkapi dokumen dan rekomendasi penyesuaian/perbaikan bangunan gedung.

Asep menyebut, yang memproses adaalah pengawas (konsultan) atau managemen konstruksi (MK). Mereka menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Sehingga, diperkirakan proses SLF memakan waktu selama 3 atau 4 minggu. Ini termasuk persiapan pengawas/MK dalam menyiapkan dokumen dan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan antara lain sistem instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, sistem penangkal /proteksi petir, dan lain-lain.

''Sebelum ada pengesahan SLF, untuk sekadar menata kios bisa saja dilakukan pedagang tapi belum bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi berdagang,'' imbuhnya. Ini mengacu kepada ketentuan yang ada.

Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) Chandra Aditama mengatakan, pengembang sudah mengajukan SLF dan diperkirakan akan selesai dalam tiga hingga empat minggu mendatang. Diketahui, memang pengembang yang mengurus terkait SLF.

SUMBER: WEBSITE SETDA KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel24 Februari 2025, 07:30 WIB

Resep Nasi Ayam Hainan, Hidangan Ayam Lembut dan Gurih Inspirasi Menu Puasa!

Ayam Hainan biasanya disajikan dengan nasi putih yang dimasak dengan kaldu ayam, serta saus sambal, kecap asin, dan saus jahe sebagai pelengkap.
Ilustrasi. Nasi Ayam Hainan (Sumber : Freepik/@dashu83)
Science24 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Februari 2025, Cek Langit di Awal pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025.
Ilustrasi - Wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 24 Februari 2025. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi23 Februari 2025, 23:20 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tegas Komitmen Dukung Program Pusat dan Jabar

Ayep Zaki menegaskan bahwa Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan dirinya akan mengikuti program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan provinsi.
Foto bareng di sela-sela kegiatan retret di Magelang, Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto : Istimewa
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia