SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kembali merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 13 September 2021, dari 33 kelurahan, tidak ada yang berstatus zona merah atau orange risiko Covid-19. Data terbaru itu menunjukkan seluruh kelurahan masih berstatus zona kuning.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi ini dilakukan setiap pekan. Data terbaru tersebut diperoleh berdasarkan penilaian pada 6 hingga 12 September 2021. "Pekan nanti dinilainya (lagi)," kata Lulis, Senin, 13 September.
Seperti diketahui, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu Kelurahan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus per pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu kasus. Kedua, penambahan kasus per pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus. Berikut status terbaru Kelurahan di Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Zona Kuning:
1. Baros
2. Jayaraksa
3. Jayamekar
4. Sudajaya Hilir
5. Cibeureum Hilir
6. Limusnunggal
7. Sindangpalay
8. Kebonjati
9. Cikole
10. Selabatu
11. Gunungparang
12. Cikondang
13. Tipar
14. Gedongpanjang
15. Gunungpuyuh
16. Sriwidari
17. Karamat
18. Cikundul
19. Sindangsari
20. Situmekar
21. Benteng
22. Warudoyong
23. Sukakarya
24. Babakan
25. Cisarua
26. Subangjaya
27. Citamiang
28. Nanggeleng
29. Karang Tengah
30. Cipanengah
31. Lembursitu
32. Dayeuhluhur
33. Nyomplong
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 12 September 2021 ada 7.235. Rinciannya, 42 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 225 orang meninggal dunia, dan 6.968 lainnya telah dinyatakan sembuh. Data kelurahan ini masih sama dengan data sebelumnya atau penilaian pada 30 Agustus hingga 5 September 2021.
Senin, 13 September 2021, merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk Kota Sukabumi, hingga menunggu pengumuman berikutnya, yang biasanya disampaikan pada Senin malam oleh pemerintah pusat, apakah PPKM tersebut kembali diperpanjang dengan level yang sama atau tidak.