SUKABUMIUPDATE.com - H alias J (40 tahun), orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang menusuk pelajar di Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis, 9 September 2021 kemarin, berhasil ditangkap pada Jumat, 10 September. Ia dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Gunungpuyuh usai diamankan polisi dibantu warga sekitar.
H alias J diamankan di dekat rumahnya di Kampung Tanjungsari RT 03/12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat, sekira pukul 15.30 WIB. Ketua Rukun Warga 12 Kampung Tanjungsari, Dicky Permana (47 tahun) mengatakan ODGJ tersebut berhasil diamankan setelah sebelumnya kabur.
"Sejak penusukan kemarin, malamnya kita sudah mengepung terduga pelaku, tapi berhasil kabur. Dia kembali lagi tadi siang sekira pukul 11.00, bawa pisau dan pakai sarung seperti ninja. Warga pun langsung mengejar, tapi kabur lagi ke kali Ciseupan. Kita sempat kehilangan jejak," kata Dicky yang juga ayah korban penusukan.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya sekira pukul 15.30 WIB, H alias J berhasil ditangkap, usai ia kembali ke rumahnya di Kampung Tanjungsari. "Pas dia ke rumahnya, warga mengepung lagi. Sempat mau melawan, tapi karena warga banyak, dia lari. Setelah dikejar warga dan polisi, akhirnya dia bisa ditangkap," ujar Dicky Permana.
Baca Juga :
Dicky menyebut sedikitnya sudah ada enam korban kekerasan H alias J. Mereka adalah GA (19 tahun) dan GI (17 tahun), keduanya masih berstatus pelajar. Kemudian, pemilik warung bernama Lilih (50 tahun), Ucum (55 tahun), Ujang Ramdhani (35 tahun), dan Eki (28 tahun). "Bentuk kekerasannya pun beragam, antara lain ditusuk senjata tajam dan dipukul hingga patah tulang," ujarnya.
Warga Kampung Tanjungsari merasa resah dan terancam keselamatannya saat bertemu H alias J, yang tiba-tiba memukul bahkan mengancam dengan senjata tajam. Lilih (50 tahun) warga setempat sekaligus pemilik warung, merasa bersyukur ketika ODGJ itu ditangkap warga dan bantuan polisi.
"Sekarang merasa aman dan berharap ada penanganan dari pihak terkait supaya dia tidak kembali lagi ke kampung kami. Adik dia juga sama mengalami ganguan jiwa. Semoga ada penanganan rehabilitasi," katanya. Diketahui, H alias J tinggal berdua dengan adiknya setelah orang tua mereka meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Ajun Komisaris Polisi Arif Sapta Raharja membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan saat ini H alias J akan dibawa ke dokter jiwa. "Lagi dibawa ke dokter jiwa," singkat dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berinisial GA (19 tahun) ditusuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ pria di dekat pabrik cokelat di Jalan Merbabu RT 01/04 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis, 9 September 2021, petang sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Ajun Komisaris Polisi Arif Sapta menyebut terduga pelaku memegang dua pisau lalu menusuk perut dan punggung korban sebanyak lebih dari satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan hingga mengeluarkan darah dan dibawa ke Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi.