SUKABUMIUPDATE.com - Selama Agustus 2021, Pemerintah Kota Sukabumi setidaknya menerima 32 aduan dan masukan dari masyarakat yang dikirim melalui Aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan E-Lapor yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani pada Senin, 6 September 2021, menuturkan aduan tersebut disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD dengan beragam keluhan.
Berdasarkan data yang dikirim Tantan pada Senin, 6 September, 19 aduan dari masyarakat disampaikan melalui aplikasi SUPER dan 13 lainnya dikirim ke E-Lapor, selama Agustus 2021. Aduan lewat aplikasi SUPER didominasi keluhan warga terakit pencemaran lingkungan.
Sementara yang dikirim lewat E-Lapor, ada pengaduan tentang bangunan bioskop Moviplex yang terbengkalai. Sejumlah aduan itu pun langsung disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan untuk menangani aduan tersebut.
"Data E-Lapor bulan Agustus itu ada yang tertunda (dikembalikan kepada pelapor) karena isi aduan belum lengkap (tidak jelas)," kata Tantan.