SUKABUMIUPDATE.com - Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengunjungi Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (3/9/2021). Kawasan "penghasil" pekerja migran di Sukabumi, bahkan ada lingkungan yang dijuluki Gang Jeddah karena perempuannya banyak yang bekerja di Arab Saudi.
Kunjungan I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga ini didampingi didampingi Wakil Bupati Iyos Somanri, Ketua P2TP2A Yani Jatnika Marwan dan Kepala Desa Dadan Apriandani. Menurut Bintang Puspayoga, Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah penyumbang PMI memiliki pola penanganan dan pendampingan tersendiri, termasuk regulasi perlindungan dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Di sini banyak yang kita lihat dan kita dengar bersama bagaimana komitmen pemerintah kabupaten maupun tingkat desa. Itu diwujudkan melalui regulasi. Ini yang betul-betul melindungi pekerja migran yang ada,” ujarnya kepada awak media, disela kunjungan.
Selain itu, ia juga melihat pola pemberdayaan eks PMI yang diarahkan untuk berdagang, berkebun, bertani, dan kegiatan usaha lainnya.
“Sehingga mereka tidak ada niat lagi untuk jadi pekerja migran kembali karena sudah berdaya secara ekonomi. Ini betul-betul pendampingan yang luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi untuk daerah lainnya,” tuturnya.
Ia juga mengakui masih banyak persoalan seputar pekerja migran. Menurutnya hal itu menjadi evaluasi agar upaya pendampingan bisa terus dilakukan.
“Bagaimanapun regulasi, kebijakan, maupun pendampingan yang kita lakukan secara 100 persen pasti tidak sempurna, ada bolong-bolong yang perlu menjadi catatan kita untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri berharap kunjungan Menteri PPPA ini melahirkan output positif untuk Kabupaten Sukabumi, terutama dalam upaya pendampingan dan pemeberdayaan para pekerja migran.
“Kita menampung dan menyampaikan aspirasi agar ke depan Kabupaten Sukabumi bisa terus meminimalisir permasalahan-permasalahan, salah satunya kekerasan terhadap para pekerja migran. kita dorong lewat regulasi," jelas Iyos.
Menurut Wakil Bupati, tidak hanya level kabupaten, ada 14 desa di Kabupaten Sukabumi yang sudah memiliki Peraturan Desa atau Perdes tentang perlindungan pekerja migran.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani kepala awak media mengatakan sejak tahun 2017, pemerintah desa punya Perdes Nomor 4 tahun 2017 tentang Perlindungan Masyarakat Desa Kebonpedes dari Risiko dan Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Di wilayah Kampung Pamoyanan Peuntas, ada jalan kecil yang sering disebut atau mendapat julukan Gang Jedah karena banyak warga yang jadi menjadi pekerja migran ke Jeddah atau Arab Saudi.
Tak jarang juga terjadi kasus kekerasan, sehingga dibuat Perdes sebagai upaya pendampingan dan perlindungan untuk para pekerja migran tersebut,” pungkasnya.