Jual Berbagai Jenis Narkoba, 11 Pria Diringkus Polres Sukabumi Kota

Jumat 03 September 2021, 02:00 WIB
Polres Sukabumi Kota menunjukan tersangka dan barang bukti narkoba milik 11 tersangka

Polres Sukabumi Kota menunjukan tersangka dan barang bukti narkoba milik 11 tersangka

SUKABUMIUPDATE.com - Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat berbahaya kembali dilakukan Polres Sukabumi Kota. 

Kali ini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Sabu kristal putih, tembakau sintetis serta Obat berbahaya. 

"Dalam dua minggu terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 9 TKP dengan 11 tersangka. Dari 9 TKP tersebut barang bukti yang berhasil diamankan 685,33 gram sabu, 135,35 tembakau sintetis, 5.405 butir tramadol, 8.919 butir Hexymer, 2.000 butir Dextro serta 36 butir Rixlona," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Jumat (3/9/2021). 

Selain itu barang bukti lainnya yang juga diamankan 11 handphone berbagai merek, 2 timbangan digital, 1 buah kartu ATM BCA, 5 buah tas berbagai merk, 1 buah jaket warna coklat lalu uang dari hasil penjualan Rp 1.045.000.

Untuk 9 TKP itu berada di Gunungpuyuh 1 kasus, Citamiang 1 kasus, Warudoyong 1 kasus, Cikole 1 kasus, Lembursitu 1 kasus, Cicurug 1 kasus pengembangan dari Gunungpuyuh, Cibeureum 2 kasus dan Sukalarang 1 kasus. 

Adapun sebelas orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial RN (21 tahun), AGI (21 tahun), SRP (23 tahun), DRP (21 tahun), D (24 tahun), FFZ (20 tahun), MZ (20 tahun), DYP (31 tahun), RW (20 tahun), AS (46 tahun) dan MG (43 tahun). 

photoPenangkapan 11 tersangka pemakai dan pengedar narkoba oleh Polres Kota Sukabumi akan dikenakan hukuman berlapis. - (Istimewa)</span

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka berinisial AGI dan SRP mengedarkan dan menggunakan jenis Kristal putih sabu. Kemudian tersangka RN  mengedarkan dan menggunakan jenis tembakau sintetis. 

Tersangka DRF, D, FRZ, MZ, DYP menjual obat terbatas tanpa izin, RW mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dan AS mengedarkan dan menjual narkotika jenis kristal putih sabu. 

Baca Juga :

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Satnarkoba Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan masyarakat. Adapun modus operasi yang mereka (tersangka) gunakan adalah pembelian secara langsung, via transfer atau memberikan petunjuk-petunjuk kepada para pembelinya untuk kemudian mengarahkan mengambil barang tersebut," jelas Zainal.

Untuk para tersangka ini pasal 111 (1), 111 (2), 112 (2), 114 (2) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau seumur hidup, kemudian pasal 62 Undang-undang RI nomor 5/997 tentang psikotropika dengan ancaman  maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 196, 197, Undang-undang RI nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life23 April 2024, 14:30 WIB

5 Penyebab Seseorang Menaruh Rasa Iri, Ada Perbandingan Sosial

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa penyebab umum dari perasaan iri dan cara-cara untuk mengatasinya.
Ilustrasi. Tatapan mata seseorang yang iri. Sumber Foto : Pixabay/galery21
Sukabumi23 April 2024, 14:16 WIB

10 Tahun Alami Kebutaan, Titin Hidup Sebatang Kara Huni Rumah Reyot di Surade Sukabumi

Kehidupan Titin sangat memperihatinkan, hidup sebatang kara dan mengalami kebutaan. Titin sudah hampir 10 tahun tak bisa melihat.
Titin (56 tahun), dan kondisi rumahnya yang sudah lapuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi23 April 2024, 14:09 WIB

Ada di Utara Sukabumi, Kapolres Soal Potensi Terorisme yang Harus Diwaspadai

Polres Sukabumi telah beberapa kali melakukan penangkapan terduga teroris.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Aplikasi23 April 2024, 14:00 WIB

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Begini Tata Cara, Syarat dan Biayanya

Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis.
Ilustrasi. Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. | Foto: Istimewa
Science23 April 2024, 13:51 WIB

Mengapa Terkadang Ada Bau Tanah Saat Hujan? Ternyata Ini Alasannya!

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa faktor yang mempengaruhi bau tanah pada saat hujan turun, dari proses dekomposisi tanaman hingga senyawa geosmin.
Ilustrasi. Air hujan. Sumber Foto : Pixabay/sunnySS2
Sukabumi23 April 2024, 13:30 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkot Sukabumi Rapat Koordinasi dengan KPK

Rakor ini untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Sekda Dida Sembada mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual pada Selasa (23/4/2024) di Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life23 April 2024, 13:30 WIB

5 Bahaya Kebiasaan Memendam Emosi Terhadap Kesehatan, Segera Berhenti!

Memendam emosi rupanya tidak baik bagi kesehatan, sehingga perlu diwaspadai untuk menghindari kebiasaan demikian.
Ilustrasi. Bahaya memendam emosi bagi kesehatan. Sumber Foto : Pexels/Nathan Cowley
Kecantikan23 April 2024, 13:15 WIB

Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah?

Tangan cenderung terpapar sinar matahari secara lebih langsung dan intensif daripada wajah. Itulah Mengapa Tangan Lebih Mudah Kusam Dibandingkan Wajah.
Ilustrasi. Wajah kusam. Sumber Foto : Pixabay/beautyG
Sehat23 April 2024, 13:00 WIB

Rahasia Sehat Bebas Asam Urat: 13 Tips Mengatasinya dengan Cara yang Alami

Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini dan mengelola asam urat, Anda dapat mencegahnya datang kembali. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi23 April 2024, 12:54 WIB

Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pemkab Soal Inovasi Pembangunan

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam inovasi pembangunan
Deni Gunawan, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Sy