Kejar Target Retribusi, DPUTR Kota Sukabumi Beberkan Biaya Pemakaman

Rabu 01 September 2021, 02:00 WIB
DPUTR Kota Sukabumi mengejar target retribusi pemakaman tahun 2021.

DPUTR Kota Sukabumi mengejar target retribusi pemakaman tahun 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Teknis Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, menyebutkan pencapaian retribusi pemakaman saat ini baru mencapai Rp 36 juta, dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 46 juta pada tahun 2021.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi Cecep Sudarma mengatakan Kota Sukabumi saat ini memiliki belasan Tempat Pemakaman Umum atau TPU dengan jumlah luas lahan 46 hektare. "Dari 46 hektare lahan TPU yang ada, 35 hektare di antaranya sudah terpakai," kata dia, Rabu, 1 September 2021.

Adapun belasan TPU yang dikelola Unit Pelayanan Teknis Pemakaman saat ini adalah TPU Taman Rohmat, Binong, Pasir Ipis, Pasir Gelatik, Dayeuhluhur, Prana, Taman Bahagia, Cikundul, Kerkhof, Pasir Dongke, dan Ciandam.

Cecep menjelaskan sesuai Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, retribusi pemakaman untuk muslim ditarif Rp 285.000 dan non muslim Rp 328.000. Anggaran tersebut untuk biaya pelayanan penguburan, penggalian, pengurugan, dan pengadaan padung.

"Untuk sewa tanahnya Rp 50.000 per tiga tahun. Sedangkan untuk non muslim dikenakan tarif perpanjangan sewa tanah sebesar Rp 100.000," ucap dia.

photoTPU Taman Bahagia - (Istimewa)

Baca Juga :

Sanksi administratif jika tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar, kata Cecep, yakni berupa bunga sebesar 2 persen setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah atau STRD. 

"Apabila dalam jangka waktu wajib retribusi atau ahli sewa tanah untuk penguburan kepada yang bersangkutan diberikan teguran sebanyak tiga kali dalam waktu enam bulan. Namun, jika setelah diberikan teguran wajib retribusi atau ahli sewa tanah untuk penguburan hak sewa tanah dimaksud dapat dialihkan kepada pihak lain," terangnya.

Sementara kapasitas TPU saat ini lahan yang tersisa sekira 10 hektare, sehingga dipastikan cukup untuk jangka waktu 10 tahun.

"Beberapa TPU, yaitu TPU Binong, Taman Bahagia, Kerkhof, Cikundul, dan Taman Rohmat mendominasi retribusi paling banyak. Sayangnya beberapa TPU seperti Taman Bahagia dan Binong ini sudah penuh, sehingga ada jenazah yang ditumpuk. Dengan syarat jenazah yang akan ditumpuk ini merupakan ahli waris, misalnya bapak dengan anak," pungkas Cecep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)