SUKABUMIUPDATE.com - Pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMA sederajat di Sukabumi, akan segera digelar mulai pekan depan. Rencana ini sejalan dengan aturan PPKM yang saat ini berlaku di Sukabumi, yaitu level 2 untuk kabupaten dan level 3 di Kota Sukabumi.
Hal ini ditegaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni kepada awak media. Dimana pemberlakuan pembelajaran tatap muka khusus untuk PPKM Level 3 dan Level 2 sebagaimana aturan SKB empat menteri.
"Untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi mungkin Minggu depan sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan tidak kembali naik ke level 4 PPKM, sehingga bisa berjalan dengan baik," ujarnya, saat ditemui sukabumiupdate saat pelaksanaan vaksinasi di SMKN3 Kota Sukabumi, Rabu (1/9/2021).
Secara aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka berdasarkan keputusan kepala daerah, terkait dengan aturan-aturannya, yakni Bupati dan Wali Kota. "Hal ini untuk mengikuti aturan roadmap pembelajaran baik Kota maupun di Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Untuk pengawasan pembelajaran tatap muka yang akan segera digelar, Dinas Pendidikan akan melihat kesiapan satuan pendidikan baik dari sarana dan prasarana sesuai data dapodik. "Kemudian verifikasi. Setelah verifikasi kita lakukan persetujuan yang ada di laman dapodik untuk pengajuan pembelajaran secara terbatas," tegasnya.
Namun Disdik belum menjelaskan apakah pelaksanaan tatap muka pekan depan itu untuk seluruh SMA sederajat di Sukabumi atau hanya sekolah tertentu. Dalam kesempatan vaksinasi pelajar di Sukabumi beberapa waktu sebelumnya, Nonong mengatakan terdapat 12 ribuan siswa yang menjadi sasaran vaksin, berasal dari 35 SMA/SMK/SLB di wilayahnya.