Tatap Muka Terbatas di Kabupaten Sukabumi: 288 PAUD, 1.030 SD, dan 299 SMP

Selasa 31 Agustus 2021, 02:00 WIB
Sejumlah pelajar SDN Kebonwaru di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Sejumlah pelajar SDN Kebonwaru di Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada Jumat, 20 Agustus 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang menerapkan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Di level ini, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pun menindaklanjuti Inmendagri itu dengan menerbitkan surat bernomor 421/8637/Sekret, yang isinya mengatur sejumlah ketentuan teknis pembelajaran. Ini juga selaras dengan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 443.1/Kep. 780-Hukum/2021 tentang Perpanjangan Kelima PPKM Level 2 di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin itu disebutkan, satuan pendidikan pelaksana pembelajaran tatap muka terbatas atau PTM adalah mereka yang telah memenuhi daftar periksa kesiapan belajar pada laman DAPODIK. Tercatat ada 1.617 satuan pendidikan yang siap memulai PTM, baik itu PAUD, SD, hingga SMP.

"PAUD ada 288, SD 1.030, dan SMP 299 sekolah. Itu Yang sudah siap pembelajaran tatap muka terbatas," kata Muhammad Solihin kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 31 Agustus 2021.

Muhammad Solihin menyebutkan angka-angka tersebut diambil dari jumlah total 2.545 PAUD/TK, 1.219 SD, dan 351 SMP di Kabupaten Sukabumi. "Sisanya belum memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan sesuai surat edaran, misalnya pemenuhan sarana prokes dan yang lainnya. Jadi sisanya ini masih pembelajaran jarak jauh," ujar dia.

photoKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin - (Istimewa)

Baca Juga :

Peserta didik yang mengikuti pembelajan tatap muka terbatas adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua/wali. Sementara peserta didik yang tidak mendapat persetujuan, mengikuti pembelajaran jarak jauh. Penyelenggaraan PTM juga masih merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.O1.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang mengatur sejumlah ketentuan, antara lain:

a. Kondisi kelas: (1). SD/Paket A, SMP/Paket B, dan Paket C, jaga jarak minimal 1,5 meter dan kapasitas 50 persen atau maksimal 18 peserta didik per kelas. (2). PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan kapasitas 33 persen atau maksimal 5 peserta didik per kelas.

b. Jumlah hari dan jam pembelajaran PTM terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

c. Perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan yaitu menggunakan masker yang terstandar yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan, serta menerapkan etika batuk/bersin. 

d. Kondisi medis warga satuan pendidikan: (1). Warga harus dalam kondisi sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol. (2). Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

e. Kegiatan yang tidak diperbolehkan di satuan pendidikan antara lain: (1). Kantin/Warung (disarankan warga satuan pendidikan membawa makanan/minuman masing-masing denganmenu gizi seimbang). (2). Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler (disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah). (3). Orang tua menunggu peserta didik di satuan pendidikan. (4). Istirahat di luar kelas. (5). Pertemuan orang tua peserta didik dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Surat yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ini juga menegaskan, kepala satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas dan melakukan pembelajaran jarak jauh apabila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan tersebut. Satuan pendidikan juga berkoordinasi dengan satgas penanggulangan Covid-19 kecamatan dalam pelaksanaan PTM ini.

Video Lainnya:

Geger Video Buaya 2 Meter di Selokan Warga Tuban

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:32 WIB

Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri, Ini 5 Dampak Pola Asuh Helikopter Pada Anak

Pola asuh helikopter dapat berdampak negatif pada anak, karena penerapan pola asuh ini melibatkan orang tua sepenuhnya terhadap kegiatan anak.
Ilustrasi dampak pola asuh helikopter | Foto : Freepik/@jcomp
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)